KabarBaik.co- rus kunjungan antar kelembagaan ke Kantor Komisi Informasi (KI) Jawa Timur terus mengalir. Jumat (9/1), giliran tim Jawa Pos Radar Bojonegoro yang melakukan silaturahmi, sebagai bagian dari penguatan kolaborasi pentahelix untuk bersama-sama membumikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di daerah.
Kedatangan media arus utama tersebut disambut langsung oleh Ketua KI Jatim A. Nur Aminuddin bersama jajaran komisioner. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi dan apresiasi atas kepercayaan KI Jatim kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro sebagai bagian dari penyelenggaraan KI Awards Jatim 2025.
“Silaturahmi ini juga menjadi bentuk terima kasih kami karena telah dipercaya terlibat dalam KI Awards Jatim 2025 yang untuk pertama kalinya digelar di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Nurcholis, perwakilan Jawa Pos Radar Bojonegoro.
Sebelumnya, pelaksanaan KI Awards Jatim 2025 di Bojonegoro memang mencatatkan sejarah baru. Selama bertahun-tahun, ajang penghargaan keterbukaan informasi kepada badan publik se-Jatim itu selalu digelar di Surabaya, Ibukota Jawa Timur. Perubahan lokasi tersebut merupakan strategi KI Jatim untuk memperluas gaung keterbukaan informasi hingga ke daerah, sekaligus memberikan dampak ekonomi melalui kehadiran tamu dari berbagai wilayah.
Tak hanya seremoni penghargaan, rangkaian kegiatan di Bojonegoro kala itu juga dikemas dalam program Medhayoh Keterbukaan Informasi. Mulai dari sarasehan keterbukaan informasi, sosialisasi KIP, hingga kegiatan luar ruang berupa Fun Run 2025 yang dilaksanakan di Desa Banyuurip, Kecamatan Gayam. Serangkaian kegitan itu hasil kolaborasi dengan Pemkab Bojonegoro.
“Kehadiran kami hari ini juga untuk meminta catatan evaluasi agar ke depan kinerja kolaborasi ini bisa terus ditingkatkan,” tambah Nurcholis.
Ketua KI Jatim A. Nur Aminuddin mengapresiasi peran aktif Jawa Pos Radar Bojonegoro dalam menyukseskan agenda tersebut. Menurutnya, pelaksanaan seperti Medhayoh Keterbukaan Informasi di luar Surabaya terbukti efektif. “Terus terang kami tidak menyangka. Meski baru kali pertama dilaksanakan di daerah, hasilnya sangat baik. Semua elemen pentahelix bergerak bersama, termasuk Bupati dan unsur lainnya,” ungkapnya.
Aminuddin berharap, model kegiatan tersebut dapat terus direplikasi dan menjadi inspirasi bagi daerah lain. Dengan demikian, keterbukaan informasi benar-benar tumbuh menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan dan kelembagaan. “Hak atas informasi adalah amanat konstitusi, sebagaimana Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” tegasnya.
Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, KI Jatim optimistis keterbukaan informasi publik akan semakin mengakar dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Pada hari yang sama, KI Jatim juga menerima kunjungan dari jajaran pengurus PW Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim.
‘’Kami selalu membuka ruang-ruang diskusi dan dialog dengan maksud dan tujuan bagaimana keterbukaan informasi membawa dampak positif dan nyata, terutama bagi peningkatan kesejahtaraan masyarakat di Jawa Timur,’’ tambah Yunus Mansur Yasin, wakil ketua KI Jatim. (*)






