KabarBaik.co – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) wilayah Bojonegoro telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) di 12 lembaga negara yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Jumlah THR untuk Hari Raya Idul Fitri tahun ini sebesar Rp 11,7 miliar.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno mengungkapkan, total penerima THR dari sejumlah lembaga negara tersebut sebanyak 2.434 orang atau pegawai. Adapun total THR yang diberikan mencapai Rp 11.794.088.791 dan telah dicairkan pada Selasa (18/3). “Sudah dicairkan, mulai kemarin 18 Maret 2025,” ungkap Teguh Ratno, Sabtu (22/3).
Melalui keterangan tertulisnya, Teguh membeberkan rincian penerima dan besaran THR yang digelontorkan. Seperti Polres Bojonegoro menerima Rp 4,6 miliar yang diperuntukkan untuk 1.082 penerima baik anggota polisi maupun ASN Polri.
Selanjutnya, BPS Bojonegoro sebanyak 33 penerima dengan nilai Rp 315 juta, Bapas Bojonegoro dengan 21 penerima senilai Rp 95 juta. Kemenag Bojonegoro 985 penerima dengan nilai Rp 4,8 miliar. Kemudian, KPPN Bojonegoro 7 penerima senilai Rp 24 juta, Kejaksaan Negeri Bojonegoro 85 penerima dengan nilai Rp 464 juta, KPU Bojonegoro 26 penerima dengan besaran Rp 114 juta.
Lapas Bojonegoro 60 penerima senilai Rp 242 juta, Pengadilan Agama Bojonegoro sebanyak 45 penerima dengan besaran Rp 303 juta, Pengadilan Negeri Bojonegoro sebanyak 49 penerima senilai Rp 340 juta, Rumah Sakit Bhayangkara 41 penerima dengan nilai Rp 182 juta, Kantor Pertanahan Bojonegoro sebanyak 50 penerima dengan nilai Rp223 juta. (*)