Tiga Hari Lagi, KPU Banyuwangi Umumkan Hasil Penelitian Berkas Pendaftaran Bacakada

oleh -196 Dilihat
kpu banyuwangi
Komisioner KPU banyuwangi, Anang Lukman Afandi.(ist)

KabarBaik.co – Jadwal pemeriksaan berkas pendaftar bakal calon kepala daerah (Bacakada) di Komisi Pemilihan Umun (KPU) Banyuwangi berakhir. Pemeriksaan sebelumnya berlangsung sepekan mulai 27 Agustus-2 September.

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Anang Lukman Afandi mengatakan hasil pemeriksaan akan diumumkan pada 6 September. Nantinya bakal diumumkan sah dan tidaknya berkas para pendaftar.

Bila nantinya ditemukan ada berkas yang tidak sah, KPU juga memberikan waktu perbaikan selama 3 hari.

“Kita berikan waktu kepada bakal paslon untuk melengkapi dan melakukan perbaikan berkas yang tidak sah, sejak tanggal 6, 7 dan 8 September 2024,” kata Anang.

Anang meminta nantinya setiap bacakada memanfaatkan semaksimal mungkin waktu tambahan tersebut. Sebab bila tidak, maka akan berdampak serius bagi setiap kandidat bacakada.

Bila nantinya dalam batas akhir waktu tambahan masih ditemukan berkas yang tidak sesuai atau tidak mampu terlengkapi, maka berkas tersebut dianggap tidak lengkap dan tidak sah (tidak memenuhi syarat).

Dampaknya bakal calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak bisa ditetapkan menjadi calon untuk menjadi peserta pada pilkada 2024.

“Untuk penetapan calon, kita lakukan pada tanggal 22 September 2024,” jelasnya.

Tak hanya mengenai berkas adminsitrasi, kata Anang Lukman, hasil tes kesehatan juga sangat menentukan apakah bakal calon tersebut lolos dan tidak. Sebab jika nantinya ada bakal calon yang hasil tes kesehatannya dinyatakan terindikasi menggunakan narkoba, maka hal tersebut juga menjadi kendala bagi bakal calon.

Antara keduanya, berkas administrasi dan hasil tes kesehatan saling memiliki keterkaitan. Jika berkas adminsitrasi dinyatakan sah dan lengkap, kemudia hasil tes kesehatan tak ada masalah, maka yang bersagkutan bisa ditetapkan menjadi calon. Namun jika salah satu ada yang bermasalah, misal hasil tes kesehatan atau berkas adminsitrasinya, maka calon tersebut tidak bisa dinyatakan lolos atau tidak bisa ditetapkan menjadi calon.

“Untuk hasil tes kesehatan, tanggal 4 September sudah kita dapatkan dari rumah sakit Saiful Anwar – Malang,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.