KabarBaik.co, Blitar – Tiga kendaraan Kijang milik Pemkot Blitar yang kondisinya sudah rusak kembali masuk daftar lelang tahun ini. Sebelumnya, kendaraan tersebut telah ditawarkan melalui lelang pada 2025, namun hingga proses selesai belum ada calon pembeli yang berminat.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Blitar, Dian Widi Asmara mengatakan, tidak semua aset yang diajukan dalam proses lelang otomatis terjual. Tiga kendaraan tersebut menjadi salah satu contohnya. “Ada tiga unit kendaraan Kijang yang tahun lalu sudah kami lelang, tetapi belum laku. Tahun ini akan kami lelang kembali,” ujar Dian.
Ketiga kendaraan tersebut memiliki nilai limit total sekitar Rp 30 juta. Kondisinya yang sudah rusak dan tidak lagi layak digunakan menjadi salah satu pertimbangan kendaraan tersebut sulit menarik peminat.
Menurut Dian, pelelangan dilakukan terhadap aset yang sudah tidak produktif dan tidak lagi digunakan untuk menunjang kegiatan pemerintah. Jika tetap dipertahankan, kendaraan tersebut justru berpotensi menambah beban pemeliharaan.
“Tidak semua barang yang kita ajukan lelang itu pasti laku. Kondisinya juga menjadi pertimbangan, termasuk kendaraan yang sudah rusak dan tidak layak pakai,” jelasnya.
Dian mengatakan, proses lelang aset daerah dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Tahun ini, tiga kendaraan tersebut kembali ditawarkan agar tidak terus menjadi aset yang mengendap.
Ia menambahkan, hasil penjualan aset nantinya akan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan daerah. “Kalau sudah laku, hasilnya masuk ke kas daerah. Jadi aset yang sudah tidak digunakan tetap bisa memberikan nilai bagi daerah,” pungkasnya. (*)







