Tim Gabungan Kota Batu Amankan 131 Botol Miras Ilegal

Reporter: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal
oleh -137 Dilihat
Ratusan botol miras disita Satpol PP Kota Batu, Sabtu (15/6). (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, dan OPD terkait kembali menggelar razia miras ilegal di Kota Batu. Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 131 botol miras ilegal berhasil disita dari sejumlah toko di Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo.

Ratusan botol miras yang disita kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Batu. Pemilik toko yang terjaring dalam razia miras ilegal akan dimintai keterangan oleh penyidik/PPNS pada 20 Juni mendatang.

Kepala Satpol PP Batu Abdul Rais menjelaskan, operasi tersebut merupakan langkah preventif oleh Pemkot Batu di wilayah rawan. Tim gabungan secara rutin berusaha mengurangi peredaran miras ilegal di Kota Batu.

Baca juga:  Anggaran Rp 500 Juta Per Desa Telah Digelontorkan, Dewan Pertanyakan Pembangunan TPS3R

”Operasi ini juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif minuman beralkohol yang dapat disalahgunakan oleh anak-anak di bawah umur,” terang Rais, Sabtu (15/6).

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengapresiasi kinerja tim gabungan dalam pemberantasan miras ilegal. Menurutnya, operasi rutin ini dilakukan untuk menjaga agar minuman keras ilegal tidak digunakan oleh anak-anak. Selain merusak kesehatan, minuman keras juga berisiko mengganggu masa depan mereka.

Baca juga:  Geliat Ekonomi Masa Libur Lebaran 2024 di Kota Batu Tembus Rp 200 Miliar

”Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras ilegal. Operasi gabungan seperti ini akan lebih sering dilakukan untuk melindungi generasi penerus Kota Batu,” kata Aries.

Aries berpesan kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika ada toko yang menjual minuman keras ilegal, segera laporkan ke Pemerintah Kota Batu atau Polres Batu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Aries menegaskan, peran serta masyarakat dalam melaporkan penjualan minuman keras legal adalah bagian dari kepedulian Bersama. Terutama untuk melindungi warga Kota Batu dari peredaran minuman keras ilegal.

Baca juga:  Segini Kisaran Gaji Anggota Panwascam di Kota Batu

”Kota Wisata Batu harus menjadi tempat wisata untuk semua, termasuk bagi keluarga yang ingin berlibur. Kami juga ingin masyarakat Kota Batu merasakan kedamaian, ketenangan, kenyamanan, dan ketertiban. Terutama menjelang pilkada, kami berharap tidak ada gangguan atau hal-hal yang merusak proses pilkada,” tandas Aries. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.