KabarBaik.co – Sebagai bentuk tindaklanjut program penataan dan penertiban, Dinas Perhubungan Kota Kediri bersama dengan tim gabungan dari unsur Satpol PP dan Polres Kediri Kota melakukan penertiban di jalan sekitar Diponegoro-Hasanuddin atau depan Kediri Town Square (Ketos) pada Senin (29/7).
Didik Catur, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri saat dikonfirmasi usai penertiban mengatakan, kawasan tersebut merupakan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL)
dan sering terjadi crowded sebab di atas trotoar dan badan jalan digunakan untuk tempat parkir.
“Seringkali jalan yang ada di sini (Ketos, red) menjadi persoalan, di sisi lain kendalanya juga di sebelah barat itu ada traffic light, lalu juga di sebelah timur sudah pintu masuk keluarnya Ketos. Kalau yang timurnya juga ada rel kereta api,” ucapnya.
Tak cuma itu, diketahui selama ini para Juru Parkir (Jukir) di depan Ketos rupanya juga bukan jukir yang memiliki identitas dan tentunya bukan di bawah binaan Dinas Perhubungan. Sehingga otomatis secara pendapatan tidak masuk di dalam PAD.
Meski begitu, sebelumnya Dinas Perhubungan telah melakukan sosialisasi pada 7 Mei 2024 lalu kepada pihak Ketos terkait manajemen parkir.Serta beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Kota sempat menghadirkan semua jukir di depan Ketos untuk diberi sosialisasi.
“Hari ini kita lakukan penataan dan penertiban dan harapan kami masyarakat pengguna jalan yang berkunjung di Ketos dan sebagainya silahkan untuk parkir dalam Ketos dan tentunya ini juga adalah dalam rangka untuk tertib yang ada di jalan Hasanuddin ini,” pungkasnya.
Agar tak ada kejadian serupa, Didik juga memasang delineator yang berada di trotoar itu agar tidak digunakan lagi untuk parkir. Lalu untuk pemantauannya akan dibentuk tim khusus yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, Disperindag dan Polres Kediri Kota.
Didik juga berpesan apabila menemukan temuan juru parkir yang terindikasi bukan resmi bisa melapor kepada Dinas Perhubungan untuk selanjutnya akan dilakukan penindakan lebih lanjut.
“Kami hanya memasang dan sudah ditulisi dilarang parkir tentunya penindakan nanti dari aparat. Fungsi kami memasang pada tanda ini persuasif terus-menerus untuk melakukan penataan terus sebagian besar yang kita ajak sosialisasi adalah masyarakat kota kediri. Semoga masyarakat bisa mengetahui dan menyadari bahwa ini sebenarnya kawasan KTL,” pungkasnya. (*)