Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Kota Blitar Capai 94,66 Persen, Inspektorat Perkuat Pengawasan APIP

oleh -111 Dilihat
43124212 a054 4d31 b8fa 87637d151e5b
Kantor Inspektorat Daerah Kota Blitar. (Foto: Calvin Bt)

KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mencatat capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga semester I 2025 mencapai 94,66 persen.

Capaian tersebut dinilai tinggi dan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan.

Inspektur Daerah Kota Blitar Ratih Dewi Indarti, menjelaskan pemantauan TLHP oleh BPK dilakukan secara semesteran. Rilis capaian semester I baru saja diterbitkan, sementara capaian semester II akan diumumkan setelah proses pemeriksaan lanjutan oleh BPK selesai.

“Untuk semester II tahun 2025, rilisnya menunggu hasil audit BPK berikutnya. Minggu depan BPK dijadwalkan melakukan audit interim,” ujar Ratih, Senin (9/2).

Selain pengawasan eksternal oleh BPK, pengawasan internal juga dilakukan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ratih menyebut, capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan APIP di Kota Blitar saat ini mencapai 95,11 persen.

Untuk memperkuat kepatuhan perangkat daerah, Pemkot Blitar telah menerbitkan peraturan wali kota (Perwali) tentang pedoman pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan. Perwali tersebut mengatur mekanisme pemantauan sekaligus sanksi bagi perangkat daerah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi sesuai ketentuan.

“Perwali ini merupakan tindak lanjut dari dorongan KPK saat pembentukan Kota Antikorupsi. Di dalamnya diatur sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran,” jelasnya.

Ratih menambahkan, Inspektorat melakukan pemantauan APIP minimal setiap tiga bulan, bahkan didorong lebih intensif agar capaian tindak lanjut semakin meningkat. Menurutnya, pengawasan tidak akan berdampak apabila rekomendasi tidak ditindaklanjuti.

“Tujuan utama pengawasan adalah meningkatkan kinerja OPD. Alhamdulillah, capaian Kota Blitar tergolong tinggi, meski tetap ada rekomendasi lama yang sulit dituntaskan karena perubahan regulasi,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.