SURABAYA – Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur terus memperkuat langkah pengusulan nama Muhammad Tabrani sebagai pahlawan nasional. Pengusulan gelar Pahlawan Nasional ini telah dirintis sejak 2021 silam.
Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Umi Kulsum mengungkapkan, M. Tabrani merupakan tokoh asal Pamekasan, Madura, yang mengemukakan perlunya melahirkan bahasa Indonesia.
“Saat ini prosesnya sudah masuk ke Dewan Gelar. Semoga bisa segera diputuskan,” kata Umi Kulsum saat membuka seminar Membedah Tabrani: Gerakan dan Pemikirannya Mendahului Zaman di Hotel Movenpick Surabaya, Senin 30 Oktober 2023.
Seminar ini menghadirkan beberapa narasumber yakni Sarkawi B. Husein dari Jurusan Ilmu Sejarah Unair, Prof. Hariyono dari Universitas Negeri Malang, dan sejumlah pengamat lain.
Umi Kulsum mengatakan, M. Tabrani merupakan tokoh penting dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Ia merupakan tokoh pertama yang menggunakan istilah “bahasa Indonesia” dalam konteks kebangsaan.
Tabrani lahir di Pamekasan, Madura, pada tahun 1904. Ia merupakan seorang jurnalis dan pejuang kemerdekaan. Ia pernah menjabat sebagai pemimpin redaksi koran Hindia Baroe pada tahun 1926-1940.
M. Tabrani secara terang-terangan selalu menggunakan istilah bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam korannya sejak awal tahun 1926. Hal tersebut dapat dilihat dalam sebuah kolom yang dimuat di Koran Hindia Baroe yang diberi nama “Anak dan Bahasa Indonesia”.
Kolom tersebut berisi sumbangan tulisan yang dikirim oleh pembaca-pembacanya dan merupakan cerminan bahwa penamaan bahasa Indonesia sudah mulai dimasyarakatkan dalam koran yang dipimpin oleh M. Tabrani.
Selain menginisiasi adanya kolom tersebut, pemikiran-pemikiran Tabrani tentang bahasa Indonesia secara jelas dapat dibaca dalam tulisannya yang dimuat di Koran Hindia Baroe.
Sebuah tulisannya yang berjudul “Bahasa Indonesia” secara jelas dan gamblang berusaha untuk meyakinkan dan mengemukakan bahwa bahasa tersebut merupakan bahasa persatuan demi mencapai kemerdekaan Indonesia.
“Sungguh merupakan pemikiran yang sangat berani dan diungkapkan secara langsung oleh seseorang yang hidup di zaman penjajahan Belanda,” kata Umi Kulsum.
Pemikiran-pemikiran Tabrani dapat dikatakan sebagai sebuah orisinalitas dan dapat pula dianggap sebagai sesuatu yang besar pada masa itu. Poin yang pertama adalah Tabrani sudah berani menggunakan nama bahasa Indonesia jauh sebelum adanya Ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928, bahkan sebelum adanya Kongres Pemuda yang pertama pada April—Mei 1926.
Kedua, Tabrani sebetulnya sudah mulai menyadari ada permasalahan yang menyebabkan persatuan di Indonesia belum juga tercapai dan terwujud, yaitu tidak adanya kehadiran sebuah bahasa pemersatu yang bisa diterima dan dipahami oleh seluruh elemen Indonesia.
Terakhir, Tabrani menyadari dan meyakini bahwa kemerdekaan Indonesia bisa tercapai dan terwujud jika sudah muncul sebuah persatuan dan kesatuan berupa ikatan dalam bentuk bahasa Indonesia.
Umi Kulsum berharap agar pengusulan M. Tabrani sebagai pahlawan nasional dapat segera diputuskan oleh Dewan Gelar. Ia menilai bahwa Tabrani merupakan tokoh yang layak mendapatkan gelar tersebut karena telah berjasa besar bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam bidang bahasa.(kb05)






