KabarBaik.co – KH Farid Mujib, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ulum 2 menepis anggapan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jember nomor urut 2 Djoko Susanto soal kontrak politik penolakan tambang emas di Kecamtan Silo yang dilakukan paslon nomor urut 1 Hendy-Firjaun.
Sebelumnya, Djoko Susanto bertemu mantan wakil bupati Jembet Abdul Muqit Arief. Dalam pertemuan itu Djoko mempertanyakan urgensi soal kontrak politik yang dilakukan paslon nomor urut 1 tersebut.
Bahkan di akun Instragramnya, Djoko menyoal kontrak politik tambang emas Silo yang ditandatangani Hendy-Firjaun itu.
“Apa urgensi kontrak politik, jika sudah ada putusan hukum tahun 2019 di era kepemimpinan Bu Faida–Kyai Muqit yang sudah jelas intinya melarang kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tambang emas di Silo?,” tulisnya di akun Instagram resmi ‘pakdjos’.
Merespon hal itu, Kiai Farid, mengatakan kontrak politik yang dilakukan oleh Hendy-Firjaun tidak ada tujuan politisasi dan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Silo.
“Ini murni keinginan dari masyrakat Silo, kami juga lebih tenang karena adanya peran pemerintah,” ujar Kiai Farid, Minggu (6/10).
Ia menjelaskan, bahwa kesepakatakan kontrak politik di Ponpes Mambaul Ulum 2 merupakan pembaruan dari yang sudah dilakukan Hendy-Firjaun pada 2020 lalu.
“Jadi bukan hanya kali ini saja, tapi saat periode pertama Hendy-Fuirjaun sudah pernah dilakukan, ini diperbarui, alhamdulillah mereka sepakat dan tetap konsisten,” tegasnya.
Ia menambahkan, kontrak politik itu juga untuk memastikan bupati dan wakil bupati Jembet mengambil inisiatif di depan untuk menolak tambang emas di Silo.
“Jangan menunggu rakyat bergerak seperti pada 2018 di era Bu Faida, dulu harus demo dulu, baru ada tindakan. Nah saat ini harus ada tindakan yang jelas dan tegas,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembet Hendy – Firjaun sepakat untuk menolak adanya pertambangan di Kecamatan Silo, Jember. Hal itu dikuatkan dengan penandatanganan surat pernyataan yang dilakukan oleh paslon pertahana di Pilkada Jember 2024 itu. (*)