KabarBaik.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jember secara tegas menolak wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung atau melalui DPRD.
Ketua DPC PDIP Jember, Widarto, menilai argumen bahwa Pilkada langsung memicu tingginya praktik politik uang (money politics) tidak serta-merta bisa dijadikan alasan untuk mengubah sistem. Menurutnya, Pilkada melalui DPRD pun tetap rentan terhadap praktik serupa, meski dengan sasaran yang berbeda.
“Tidak ada jaminan politik uang akan hilang. Walaupun sasarannya berbeda jika dipilih secara tidak langsung (lewat DPRD), praktiknya tetap sangat memungkinkan terjadi,” ujar Widarto, Rabu (14/1).
Widarto menjelaskan bahwa tinggi atau rendahnya ongkos politik sebenarnya sangat bergantung pada komitmen antara calon kepala daerah dengan partai pengusung.
“Jika partai politik memiliki kemauan agar biaya politik tidak terlalu tinggi atau dalam batas wajar, saya rasa itu bisa diwujudkan. Jadi, kuncinya ada pada komitmen,” imbuhnya.
Mengenai besarnya anggaran penyelenggaraan Pilkada langsung yang sering dikeluhkan, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jember ini menganggap hal tersebut sebagai konsekuensi logis dari sebuah negara demokrasi.
“Demokrasi yang kita bangun, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada, pasti berkonsekuensi terhadap anggaran. Itu hal yang wajar,” tegas Widarto.
Ia memaparkan bahwa biaya besar untuk menghasilkan pemimpin berkualitas jauh lebih baik daripada kerugian akibat salah memilih pemimpin.
“Dampak salah memilih pemimpin atau wakil rakyat justru jauh lebih besar. Sebagai contoh, biaya penanganan bencana akibat kebijakan yang salah bisa mencapai tiga kali lipat dibandingkan biaya membiayai proses demokrasi ini,” tuturnya.
Dibanding mengubah sistem pemilihan, Widarto menekankan bahwa tugas utama partai politik saat ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat demi menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat.
“Penting untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih. Masyarakat harus sadar bahwa memilih Presiden, Gubernur, Bupati, hingga anggota legislatif harus berdasarkan rekam jejak dan kerja nyata mereka, bukan hal lainnya,” tutupnya. (*)







