KabarBaik.co – Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Kediri Bersatu (AKB) bersama dengan keluarga korban kecelakaan menggelar aksi tabur bunga di Simpang 4 Jalan Kawi Mojoroto, Kota Kediri, Kamis (1/8).
Aksi ini merupakan bentuk protes akibat peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan bus Bagong dan pengendara motor hingga membuatnya meninggal dunia.
Aksi damai berlanjut di Dinas Perhubungan Kota Kediri, pada Kamis (1/8) dengan tuntutan cabut izin operasional trayek PO Bagong.
Supriyo, perwakilan AKB menyebut jika aksi ini merupakan bentuk keprihatinannya atas kejadian yang disebabkan para sopir lalai dan ugal-ugalan.
Agar tak terjadi hal serupa ia meminta kepada pihak berwenang untuk mencabut izin trayek daripada PO Bagong atau membekukan sementara waktu sampai adanya perbaikan-perbaikan yang jauh lebih baik buat warga Kota Kediri.
Dikonfirmasi usai aksi, Dukut Siswantoyo, Pengawas Satuan Pelayanan Terminal membenarkan jika di jalanan masih dijumpai beberapa supir yang ugal-ugalan.
Dalam menangani aksi sopir ugal-ugalan itu, pihaknya berkewenangan dengan memberikan pembinaan seperti penahanan surat.
“Selama ini kita belum pernah sampai oknum supir itu melakukan pelanggaran sampai 2 kali, kalau 3 kali jelas perusahaan enggak mau ambil risiko nama perusahaan jelek pasti ambil tindakan lebih tegas,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan aliansi, Dukut akan melapor kepada pimpinan PO bus terkait untuk memeriksa apakah sistem manajemen keselamatan sudah memenuhi standar atau tidaknya.
Selain itu, menurutnya pencabutan trayek yang berhak melakukan ialah Dinas Perhubungan Provinsi dengan berbagai persyaratan.
“Kita sifatnya menberikan masukan, data-data pelanggaran kita catat,” ungkapnya.
Sebelumnya pada Senin (29/7) telah terjadi kecelakaan lalulintas yang melibatkan bus PO Bagong nopol N 7225 UI yang di kemudikan Yudi Handoko (36) warga Trenggalek.
Sementara pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan nopol AG 5285 ECB yang dikemudikan Mujayatun (50) membonceng Septia Dina Putri Ekta (22) warga Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Septia Dina Putri Ekta meninggal dunia dengan luka lecet bagian wajah dan memar bagian perut. Sedangkan, Mujayatun mengalami luka lecet di pipi sebelah kanan dan nyeri di perut. (*)