KabarBaik.co – Pembuat bahan peledak asal Probolinggo, HH (25), diamankan anggota Satreskrim Polres Kota Pasuruan. Penangkapan dilakukan saat HH melakukan transaksi di sekitar Pelabuhan Kota Pasuruan dengan barang bukti bahan peledak yang sudah jadi.
Kapolres Pasuruan AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, HH sudah melakukan aksinya selama enam tahun dalam bisnis bahan peledak. “Kami mengamankan seorang pelaku pembuatan bahan peledak dengan mencampurkan bahan kimia. Pelaku kami amankan saat sedang melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas Davis, Sabtu (31/8).
Davis menjelaskan, pelaku mulanya mempelajari cara membuat bahan peledak dari Youtube. Setelah hafal campuran bahan yang digunakan, pelaku kemudian membeli bahan peledak tersebut di toko online.
Dari keterangan pelaku, lanjut Davis, dirinya menjual bahan peledak melalui sosial media dengan harga Rp 160 ribu setiap kilogramnya. Dari penjualan tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50 ribu setiap kilogramnya.
“Selama 12 jam pelaku ini bisa memproduksi sekitar 18 kilogram bahan peledak yang diracik. Pelaku tinggal mencampurkan tiga bahan peledak, di antaranya powder, potasium, dan juga belerang,” imbuhnya.
Dari kejadian ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan peledak yang dibawa pelaku saat hendak transaksi. Sejumlah bahan dasar peledak yang disimpan di rumah pelaku juga berhasil diamankan.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di bali jeruju besi karena melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. (*)


 
													






