KabarBaik.co – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan transformasi besar dalam sistem layanan haji. Mulai tahun ini Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan skema berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
”Perubahan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal,” jelas Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis Hanafi seperti dilansir dari laman resmi Kemenag baru-baru ini.
Menurut Muchlis, kloter campuran yang terjadi akibat keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data, membuat satu kloter terdiri atas jemaah dari lebih dari satu syarikah. Meski demikian, PPIH memastikan bahwa jemaah tetap mendapatkan hak layanannya secara penuh.
“Penempatan hotel di Madinah tetap mengacu pada susunan kloter demi kenyamanan jemaah, meski ini menjadi tantangan bagi syarikah dalam pemberian layanan,” ujarnya.
Muchlis menjelaskan, penempatan hotel di Makkah yang berdasarkan syarikah juga berlaku dalam layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Hingga hari ke-10 operasional, layanan dasar seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan distribusi kartu Nusuk tetap berjalan lancar. Secara bertahap jemaah memperoleh kartu tersebut.
Sejak 2022 lalu, lanjut Muchlis, Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan transformasi layanan haji dari berbasis wilayah ke berbasis perusahaan penyedia layanan atau syarikah. Sistem ini memudahkan pengendalian, memperjelas koordinasi, dan mempercepat respons terhadap kebutuhan jemaah di lapangan.
“Dengan skema ini, kami memastikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir, mulai dari transportasi hingga akomodasi,” jelas Muchlis. Pemerintah Indonesia menyambut kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian bertahap yang tetap memprioritaskan kenyamanan dan perlindungan jemaah.
Penataan berbasis syarikah ini tidak mengurangi hak-hak jemaah. Semua jemaah, tanpa memandang syarikah yang menaungi, tetap mendapatkan layanan akomodasi sesuai kontrak, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antarlokasi, dan bimbingan ibadah. Seluruh proses layanan juga diawasi ketat oleh petugas PPIH untuk menjamin kualitas dan kesetaraan layanan di seluruh titik.
Muchlis yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri itu menegaskan bahwa meskipun di Makkah jemaah dikelompokkan berdasarkan syarikah, skema kepulangan tetap menggunakan format kloter seperti saat keberangkatan. Hal ini penting untuk menjaga integrasi data, serta kenyamanan sosial jemaah. (*)