Kabarbaik.co, Nganjuk – Warga Desa Sonoageng, Prambon, Nganjuk melakukan patungan untuk memperluas tanah makam desa. Warga lalu memasang papan keterangan di lokasi yang menyatakan secara jelas bahwa perluasan area makam murni berasal dari hasil patungan warga.
Bukannya tanpa alasan, pemasangan papan tersebut dilakukan karena warga trauma sekaligus geram dengan pemerintah desa. Sebelumnya, hasil patungan warga untuk proyek betonisasi jalan di tahun 2018, diklaim pemdes menggunakan anggaran desa.
“Kami trauma, pernah sebelumnya pada tahun 2018 warga patungan untuk betonisasi jalan. Namun akhirnya malah diklaim pihak desa sebagai anggaran dari desa,” ujar Faturohman, ketua panitia penggalangan dana perluasan makam, Selasa (15/2)
Karena itulah, untuk menjaga transparansi dan memberikan bukti nyata terkait kontribusi warga, panitia telah memasang papan keterangan yang menyatakan secara jelas bahwa pembangunan perluas area makam di tahun 2026 ini, berasal dari hasil patungan warga.
Papan tersebut dipasang di lokasi yang mudah dilihat oleh seluruh warga sebagai bentuk pertanggungjawaban panitia terhadap dana yang telah dikumpulkan dari berbagai lapisan warga Desa Sonoageng.

“Karena hal itulah warga memasang papan keterangan terkait patungan untuk memperluas area makam. Hal itu sebagai bentuk transparansi panitia kepada seluruh masyarakat,” tambah Faturohman yang ingin memastikan setiap rupiah yang dikumpulkan dari warga dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Tidak hanya berhenti pada pemasangan papan informasi, Faturohman juga mengajak pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait kejanggalan yang dicurigai dalam pengelolaan dana patungan betonisasi jalan tahun 2018. Ia menyatakan adanya dugaan praktik yang tidak benar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan pada waktu itu.
“Kami mohon kepada Pak Samsul Huda selaku Inspektur Daerah, Pak Dyno selalu Kajari Nganjuk, dan Pak Kasi Intel Kejaksaan Pak Koko melakukan audit ke Sonoageng, kita mencium ada bau-bau tidak sedap,” tegas Faturohman.
Permintaan ini menjadi salah satu bentuk upaya masyarakat untuk menuntut kejelasan terkait penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama. Warga berharap dengan kedatangan tim pemeriksa dari kejaksaan dan inspektur daerah, dapat terungkap kebenaran yang sebenarnya serta ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Sampai berita diunggah, pihak pemerintah Desa Sonoageng belum berhasil dikonfirmasi. (*)







