KabarBaik.co, Malang – Dugaan praktik penyewaan trotoar di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, mencuat setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Forkopimda Kota Malang, Kamis (19/2). Trotoar yang semestinya menjadi fasilitas pejalan kaki diduga disewakan kepada pedagang takjil dengan tarif hingga Rp 1 juta per petak.
Temuan itu langsung menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polresta Malang Kota memastikan akan menyelidiki pihak yang diduga menerima setoran dari para pedagang. Kapolresta Malang Kota, Putu Aryana, menegaskan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap siapa pihak yang memasang tenda, menawarkan lokasi, hingga menerima pembayaran dari pedagang.
“Antar pihak yang terlibat, baik yang mendirikan tenda, yang menawarkan, yang terima setoran dan pedagang saling menutupi. Nanti akan kami selidiki, sampai tahu siapa yang pasang-pasang tenda itu,” tegas Putu, Jumat (20/2).
Dalam sidak tersebut, terlihat sejumlah tenda berkerangka besi dengan atap spandek berdiri di atas trotoar. Lapak-lapak penjual takjil memenuhi jalur pedestrian sehingga mengganggu fungsi utamanya sebagai ruang publik bagi pejalan kaki.
Bahkan, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut berdasarkan hasil sidak, para pedagang mengaku telah menyetor uang sewa hingga Rp 1 juta untuk satu petak area trotoar yang digunakan berjualan.
Putu mengungkapkan pengakuan pedagang mengenai pihak yang menyewakan trotoar masih simpang siur. Ada yang mengaku mendapatkan informasi melalui saudara, teman, hingga media sosial. “Jadi saat pedagang ditanya, ada yang lewat saudara, lewat temannya, bahkan lewat media sosial,” ungkapnya.
Polisi juga akan memetakan pola praktik sewa-menyewa tersebut. Jika ditemukan unsur pidana dan ada pihak yang merasa dirugikan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum. “Ini lingkaran setan, tidak ada yang mengaku pasti. Ini penyakit lama. Nanti akan ketahuan siapa yang memfasilitasi dan siapa yang menerima pembayaran,” tegasnya. (*)






