Tunggakan Gaji Lunas, 533 Eks Buruh Rokok di Blitar Masih Menunggu Pesangon

oleh -87 Dilihat
IMG 20260807 WA0038
Ilustrasi pesangon. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Pembayaran tunggakan gaji ratusan eks pekerja PT Bokormas dan PT Pura Perkasa Jaya akhirnya rampung. Namun, perjuangan mereka belum sepenuhnya selesai. Hingga kini pembayaran pesangon masih belum dapat direalisasikan karena menunggu penjualan aset perusahaan lainnya.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Andri Susiono mengatakan, sebanyak 533 eks pekerja telah menerima hak berupa tunggakan gaji selama lima bulan. Pembayaran tersebut berasal dari hasil penjualan aset perusahaan yang berada di Mojokerto.

“Pembayaran tunggakan gaji sudah dilakukan dari hasil penjualan aset perusahaan di Mojokerto. Namun untuk pembayaran pesangon masih menunggu penjualan aset lainnya,” ujarnya.

Andri menjelaskan, tunggakan gaji yang dibayarkan meliputi periode April hingga Agustus 2023. Rata-rata setiap eks pekerja menerima sekitar Rp 11 juta sesuai hak masing-masing.

Bagi eks pekerja yang telah meninggal dunia, pembayaran hak tetap diberikan kepada ahli waris. “Untuk eks pekerja yang sudah meninggal dunia, haknya tetap diberikan kepada ahli waris,” katanya.

Meski tunggakan gaji telah terselesaikan, Andri berharap proses penjualan aset perusahaan yang masih tersisa dapat segera terealisasi. Dengan begitu, kewajiban perusahaan berupa pembayaran pesangon kepada para eks pekerja juga dapat segera dituntaskan.

“Harapan kami penjualan aset perusahaan yang masih ada bisa segera terealisasi sehingga sisa kewajiban berupa pesangon dapat segera dibayarkan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Bokormas dan PT Pura Perkasa Jaya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan pada 2023 akibat persoalan operasional dan keuangan. Hingga kini penyelesaian hak para mantan pekerja masih berlangsung secara bertahap. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin BT
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.