KabarBaik.co – Bawaslu Jatim disebut masih belum melunasi tagihan pembayaran terhadap 30 hotel di Surabaya yang digunakan selama Rapat Kerja Teknis Pilkada pada 13-15 Agustus 2024 lalu. Salah satu hotel yang menjadi rekanan, Hotel Grand Empire Palace, mengungkapkan bahwa hingga kini Bawaslu Jatim belum memberikan kepastian kapan melunasi tagihan.
Manajemen Hotel Grand Empire Palace menyebutkan bahwa berdasarkan kesepakatan, pembayaran seharusnya dilunasi H+7 acara selesai yakni paling lambat tanggal 22 Agustus 2024 karena acara selesai pada tanggal 15 Agustus 2024. Namun, hingga awal Oktober 2024, Bawaslu Jatim belum melunasi tagihan tersebut, meski telah berulang kali ditagih.
Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Ketika tim kabarbaik.co mencoba mengonfirmasi langsung ke kantornya di Jl Puncak Permai I No. 21 Surabaya, staf Bawaslu menyebutkan bahwa Warits sedang dinas di luar pulau. “Pak Ketua sedang di Papua untuk urusan dinas,” ujar Irsat, salah satu pegawai Bawaslu, Kamis (4/9).
Selain itu, Irsat juga menyebutkan bahwa seluruh komisioner Bawaslu Jatim saat ini tidak berada di kantor, dan hanya ada staf yang bertugas. Dia menyarankan untuk datang kembali pada Jumat (5/10), karena diperkirakan akan ada aksi demonstrasi terkait permasalahan tersebut.
Para pekerja hotel dan manajemen merasa dirugikan dengan keterlambatan pembayaran ini, mengingat jumlah yang terutang tidaklah sedikit. Mereka berharap Bawaslu Jatim segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak berdampak lebih lanjut terhadap operasional hotel.
Selain itu Bawaslu Jatim juga diduga belum membayar uang pengganti transportasi kepada peserta Rakernis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan Bawaslu Jatim akan melunasi tunggakan pembayaran, sementara tekanan dari berbagai pihak terus meningkat. (*)