KabarBaik.co – Kasus pemerkosaan terhadap Bunga (16), warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, ramai jadi berbincangan setelah diketahui menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berinial FR. Kasus ini sudah resmi dilaporkan oleh keluarga korban didampingi perangkat desa ke pihak kepolisian pada Kamis (18/9) lalu.
Untuk memastikan menjadi korban pemerkosaan, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, melakukan visum kepada korban di RSUD Bangil, Sabtu (20/9). Hasilnya korban positif telah menjadi korban pemerkosaan.
“Baru saja selesai visum korban dan hasilnya positif disampaikan oleh dokter RSUD Bangil korban sudah beberapa kali jadi korban,” ucap Daniel Efendi, Wakil Ketua LPA, Sabtu (20/9).
Pria yang akrab disapa Om Daniel itu menyampaikan, dari hasil keterangan sementara, Bunga sudah beberapa kali menjadi korban nafsu bejat pelaku dengan ancaman apabila tidak melayani. “Korban ketakutan selalu diancam pelakua apabila tidak melayani nafsunya. Kemarin sempat ramai diketahui warga aksinya,” kata Om Daniel.
Om Daniel sangat mengecam perilaku pelaku karena setiap keinginannya tidak memandang tempat. Menurut pengakuan korban, aksinya pernah dilakukan di kamar mandi salah satu masjid. “Pelaku ini harus mendapatkan imbalan hukuman setimpal sebagai balas aksinya, yang saya herankan aksi di kamar mandi masjid,” tegas Om Daniel.
Dari keterangan korban dan bukti visum dari RSUD Bangil yang membenarkan telah jadi aksi pemerkosaan, Polres Pasuruan segera melakukan penangkapan dan proses hukum yang berlaku agar tidak ada lagi korban berikutnya. “Segera dilakukan penangkapan dan proses hukum yang berlaku, khawatir ada korban lagi atas perilaku pelaku,” pungkasnya. (*)






