KabarBaik.co – Ratusan massa yang mengenakan pakaian serba hitam menggelar aksi demonstrasi di depan Taman Informasi dan Gedung DPRD Kabupaten Jombang pada Selasa (25/5).
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus femisida yang marak terjadi di awal tahun 2025, serta menuntut percepatan pengesahan regulasi perlindungan perempuan dan anak.
Ana Abdillah, Direktur Women Crisis Center (WCC) yang juga menjadi koordinator aksi, menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka kriminalitas di Jombang.
“Angka kriminalitas di Jombang di awal tahun ini sangat mengerikan. Bisa kami sebut Jombang sudah tidak aman,” tegas Ana.
Aksi ini juga dipicu oleh kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito. Korban mengalami pemerkosaan, penganiayaan, dan pembunuhan dengan cara ditenggelamkan. Keluarga korban merasa diabaikan oleh pemerintah daerah.
“Tidak ada satu pun OPD yang datang untuk menyampaikan belasungkawa atau keprihatinan,” ungkap Ana.
Massa menuntut DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ana menilai perda yang ada saat ini masih minim melibatkan masyarakat dalam program perlindungan, pemulihan, dan penegakan hukum.
Selain itu, Ana juga menyoroti lemahnya edukasi kesehatan reproduksi di Jombang. “Banyak OPD menganggap informasi tentang kesehatan reproduksi tidak penting, padahal ini sangat dibutuhkan. Di pusat pendidikan, pusat pengaduan, bahkan di level kementerian agama dan dinas pendidikan, satgasnya banyak, tapi tidak aktif,” jelasnya.
Aksi ini menjadi bentuk suara masyarakat Jombang yang menuntut perlindungan lebih kuat bagi perempuan dan anak. Mereka berharap tidak ada lagi korban serupa di masa depan.(*)






