Uji Kir Gratis, Tapi Partisipasi di Banyuwangi Minim

Reporter: Ikhwan
Editor: Dian Kurniawan
oleh -49 Dilihat
Ilustrasi uji kir.

KabarBaik.co – Kendaraan yang melakukan uji kir di Banyuwangi terbilang minim. Padahal sejak tahun 2024 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) uji kir kendaraan tidak lagi dipungut biaya alias gratis.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi Komang Sudira Atmaja mengatakan sejak terbitnya kebijakan gratis tidak ada peningkatan signifikan uji kir di Banyuwangi. Progresnya hanya sekitar lima persen.

“Saya miris, (sudah) gratis kok naiknya cuma lima persen,” keluh Komang, Selasa (28/5).

Baca juga:  11 Rekomendasi Situs Web Parafrase Online, Gratis, Mudah dan Anti Plagiarisme. Mahasiswa Wajib Tahu!

Sesuai ketentuan, uji kir ini wajib dilakukan untuk menunjang keamanan kendaraan. Uji kir dilakukan setiap enam bulan sekali. Baik itu pada kendaraan barang maupun penumpang. Untuk kendaraan penumpang ada kriteria tertentu yang harus melakukan uji kir.

“Ketentuan Undang-undang, bahwa kendaraan yang berpenumpang minimal 8 orang itu harus uji kir,” tegas Komang.

Untuk kendaraan penumpang dengan jumlah penumpang di bawah delapan orang tidak wajib uji kir. Seperti mobil minibus yang digunakan keluarga pada umumnya. Untuk proses uji kirnya, kata dia, mengikuti ketentuan yang berlaku seperti kendaraan lainnya.

Baca juga:  Sudah Nyoblos, Segera Serbu Kedai Ketan Punel Gratis Seporsi

“(Tapi) rata-rata kesadaran masyarakat pemilik kendaraan masih belum meningkat,” terangnya.

Tujuan pelaksanaan uji kir kendaraan ini menurutnya untuk memastikan seluruh komponen kendaraan berfungsi dengan baik. Komponen yang diuji diantaranya ban, lampu, klakson, kemudi, dan juga emisi karbonnya.

“Ketika emisi karbonnya tinggi harus memperbaiki mesin, karena itu berdampak pada polusi,” jelasnya.

Komang menyebut, ada sanksi bagi pemilik kendaraan yang tidak melaksanakan uji kir. Kendaraan yang belum melaksanakan uji kir tidak boleh beroperasi di jalan raya.

Baca juga:  Sudah Nyoblos, Segera Serbu Kedai Ketan Punel Gratis Seporsi

Untuk menggenjot jumlah kendaraan yang melaksanakan uji kir, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait. Dinas Perhubungan juga sudah membuat surat kepada Camat agar menghimbau para pengusaha untuk melakukan uji kir pada kendaraannya.

“Kemudian juga ke SKPD, untuk kendaran-kendaraannya. Terakhir masuk ambulans dari RSUD,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.