KabarBaik.co – Ditundanya debat kandidat pilkada kedua yang seharusnya dijadwalkan pada 1 November lalu membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro kembali meminta rekomendasi dari KPU Jawa Timur. Persoalan itu juga memantik keresahan warga maupun sejumlah politisi di Kabupaten Bojonegoro.
Debat publik pertama yang sebelumnya juga dijadwalkan pada 19 Oktober lalu gagal diselenggarakan karena ada hal yang tidak disepakati kedua pasangan calon. “Kemarin ditunda karena setelah kedua pasangan calon kita pertemukan tidak menemukan kesepakatan terkait konsep debat,” ujar Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, Senin (4/11).
Robby menjelaskan, pihaknya telah meminta pertimbangan ke KPU Jawa Timur terkait persoalan tersebut. Hasilnya, KPU Bojonegoro akan kembali mematangkan terlebih dahulu konsep debat publik yang kedua tersebut. “Jadi dengan mematangkan konsep debat, masyarakat dapat mengetahui visi dan misi dari kedua pasangan calon,” jelas Robby.
Saat ditanya terkait kapan jadwal debat publik kedua dilaksanakan, Robby belum berani menjawab. “Kita akan mematangkan konsep terlebih dahulu dan yang kita inginkan debat berjalan dengan lancar,” ujar Robby. Dia pun hanya menjawab diplomatis saat ditanya wajib dan tidaknya debat dalam penyelenggaraan pilkada.
“Seperti yang saya katakan tadi bahwa debat publik merupakan bagian dari fasilitas yang tentunya konsekuensi- konsekuensi akan kami kaji dan akan kami sampaikan ke depan,” pungkas Robby. (*)







