KabarBaik.co – Menyusul konsultasi yang telah dilakukan oleh DPRD Jember dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan tidak ada hambatan terutama terkait penyesuaian dana transfer, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember tahun 2026 akan segera dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, Selasa (4/11). Ia mengatakan bahwa konsultasi berfokus pada dua hal penting, salah satunya adalah pengurangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mencapai Rp 75 miliar. Di mana hal itu tentu memengaruhi program-program yang dananya bersumber dari pos tersebut.
“Kami kemarin konsultasi ke Pemprov dan Biro Hukum. Untuk pembahasan RAPBD 2026, yang sebelumnya kami diskusikan soal adanya adendum, hal ini ternyata tidak diperlukan,” kata Widarto kepada wartawan.
Menurutnya politisi PDIP itu, DPRD hanya perlu melakukan penyesuaian terhadap program-program yang didanai DBHCHT. Saat pembahasan, dewan diminta untuk melampirkan berita acara terkait penurunan anggaran pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di plafon anggaran sementara.
“Sehingga nanti kita tidak bisa mengubah-ubah lagi, hanya fokus pada dana yang bersumber di DBHCHT saja,” tegasnya.
Konsultasi kedua yang dibahas adalah mengenai proses penandatanganan kesepakatan pengesahan APBD 2026 antara eksekutif dan legislatif.
“Setelah kami konsultasi dengan Biro Hukum, disampaikan bahwa keputusan DPRD Jember ini bersifat kolektif kolegial. Sehingga, berapapun atau siapapun yang mewakili, sudah dianggap keputusan DPRD Jember,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menambahkan akan tetap menyertakan surat keterangan jika salah satu pimpinan DPRD Jember berhalangan hadir dalam sidang paripurna dan penandatanganan.
“Setelah proses sinkronisasi selesai, DPRD Jember akan segera menggelar sidang paripurna pembacaan nota pengantar APBD 2026,” pungkasnya. (*)







