Usulan Status Cagar Budaya Nasional Makam Bung Karno Masih Berproses, Target Rampung Sebelum 2028

oleh -597 Dilihat
Megawati Soekarnoputri saat berkunnjung di Makam Bung Karno. (Foto: Calvin BT)
Megawati Soekarnoputri saat berkunnjung di Makam Bung Karno. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar masih memproses pengusulan Makam Bung Karno untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional. Saat ini, tahapan yang dilalui masih berada pada proses kajian dan penetapan di tingkat daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar Rike Rochwati, mengatakan penetapan diawali melalui kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota.

“TACB melakukan kajian terhadap objek, kemudian dilanjutkan dengan sidang penetapan di tingkat kabupaten atau kota,” ujarnya, Sabtu (4/4).

Setelah ditetapkan di tingkat daerah, pemerintah kota kemudian mengajukan peningkatan status ke pemerintah provinsi hingga pusat.

“Setelah peringkat kabupaten/kota, kami usulkan ke provinsi dan nasional,” jelasnya.

Menurutnya, proses tersebut memerlukan tahapan berjenjang dan tidak bisa dilakukan secara instan. Meski demikian, pihaknya menyebut komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terus berjalan.

“Respons dari pusat cukup baik, termasuk dari BPK Wilayah XI dan provinsi,” tambahnya.

Jika nantinya disetujui, penetapan sebagai cagar budaya nasional akan berdampak pada penguatan perlindungan serta pengakuan terhadap nilai sejarah situs tersebut.

Pemerintah Kota Blitar menargetkan proses pengusulan ini dapat rampung dalam beberapa tahun ke depan.

“Targetnya sebelum 2028 sudah bisa ditetapkan,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.