KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar masih memproses pengusulan Makam Bung Karno untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional. Saat ini, tahapan yang dilalui masih berada pada proses kajian dan penetapan di tingkat daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar Rike Rochwati, mengatakan penetapan diawali melalui kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota.
“TACB melakukan kajian terhadap objek, kemudian dilanjutkan dengan sidang penetapan di tingkat kabupaten atau kota,” ujarnya, Sabtu (4/4).
Setelah ditetapkan di tingkat daerah, pemerintah kota kemudian mengajukan peningkatan status ke pemerintah provinsi hingga pusat.
“Setelah peringkat kabupaten/kota, kami usulkan ke provinsi dan nasional,” jelasnya.
Menurutnya, proses tersebut memerlukan tahapan berjenjang dan tidak bisa dilakukan secara instan. Meski demikian, pihaknya menyebut komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terus berjalan.
“Respons dari pusat cukup baik, termasuk dari BPK Wilayah XI dan provinsi,” tambahnya.
Jika nantinya disetujui, penetapan sebagai cagar budaya nasional akan berdampak pada penguatan perlindungan serta pengakuan terhadap nilai sejarah situs tersebut.
Pemerintah Kota Blitar menargetkan proses pengusulan ini dapat rampung dalam beberapa tahun ke depan.
“Targetnya sebelum 2028 sudah bisa ditetapkan,” pungkasnya.(*)








