Viral Bus Wisatawan Disandera Warga Bangsring Banyuwangi Gegara “Uang Pengawalan”

oleh -325 Dilihat
Bus wisatawan yang disandera di Bangsring, Banyuwangi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Media sosial dihebohkan dengan insiden sebuah bus yang mengangkut wisatawan asal Surabaya ditahan alias disandera oleh sejumlah warga lokal di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Sabtu (13/12) kemarin.

Penyanderaan diduga dipicu penolakan pihak agen wisata untuk membayar pungutan tambahan yang disebut sebagai “uang pengawalan”.

Peristiwa tersebut terjadi saat rombongan wisatawan, yang mayoritas lanjut usia, berkunjung ke kawasan wisata Mutiara Pulau Tabuhan dan Bangsring Underwater. Selain membayar uang parkir sebesar Rp 25 ribu, bus juga dimintai tambahan pembayaran sebesar Rp 150 ribu.

Namun agen wisata menolak membayar pungutan tersebut karena dinilai tidak jelas peruntukannya. Karena hal itu, bus dilarang keluar area wisata.

Pengelola Bangsring Underwater Wildan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, awalnya bus wisatawan hendak masuk ke area Bangsring Underwater, namun ditolak karena aturan melarang bus besar masuk ke kawasan tersebut dan mewajibkan penggunaan shuttle.

“Awalnya karena bus wisatawan hendak masuk ke Bangsring, tapi memang aturannya bus tidak boleh masuk, harus shuttle,” kata Wildan.

Bus tersebut kemudian diarahkan oleh dua pria berinisial BO dan BU ke area wisata Mutiara Pulau Tabuhan untuk parkir dan membayar retribusi. Sementara itu, para wisatawan lansia diminta berjalan kaki dari Mutiara Pulau Tabuhan menuju Bangsring Underwater dengan jarak sekitar 400 meter.

Namun, setelah parkir dibayar, bus rombongan justru dipindahkan ke area Bangsring Underwater. Saat hendak pulang, agen wisata kembali dimintai uang pengawalan. Permintaan tersebut memicu perdebatan karena agen meminta kejelasan dan bukti pembayaran resmi.

“Agen marah-marah, mau bayar tapi harus jelas. Sementara sudah jelas aturannya bus tidak boleh masuk,” ujar Wildan.

Situasi semakin memanas ketika agen wisata meminta kwitansi resmi, namun hanya diberikan kwitansi tanpa stempel. Agen sempat mengancam akan melapor ke polisi, namun mendapat tantangan balik dari para pelaku.

Akibat kejadian itu, pengelola Bangsring Underwater mengaku ikut terdampak meski tidak terlibat dalam pungutan tersebut. Wildan menyebut, pemberitaan yang berkembang turut menyudutkan pihak pengelola yang selama ini telah mematuhi aturan.

“Ibarat tidak ikut makan nangka, tapi saya kena getahnya,” ucapnya.

Pengelola Bangsring Underwater berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas karena kejadian serupa disebut telah berulang kali terjadi di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan memastikan pihak kepolisian telah mengamankan para terduga pelaku.

“Sudah kita amankan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” kata Eko Darmawan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.