Viral Getok Parkir di Kayutangan Heritage Kota Malang, Wisatawan Ditarik Rp 25 Ribu Tanpa Karcis

oleh -91 Dilihat
IMG 20260504 WA0023
Tangkap layar kwitansi yang diduga getok parkir senilai Rp 25 ribu. (Foto: P. Priyono) 

KabarBaik.co, Malang – Aksi oknum juru parkir (jukir) kembali mencoreng citra pariwisata Kota Malang. Seorang wisatawan mengeluhkan tarif parkir tidak wajar di kawasan Kayutangan Heritage, yang kini tengah naik daun sebagai destinasi wisata unggulan di pusat kota.

Keluhan tersebut viral setelah video amatirnya beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp. Dalam video itu, wisatawan yang membawa kendaraan roda empat jenis Toyota Hiace mengaku dikenakan tarif parkir sebesar Rp 25 ribu saat berkunjung pada Sabtu (25/4).

Tak hanya mahal, wisatawan itu juga mempertanyakan keabsahan pungutan tersebut lantaran tidak menerima karcis parkir resmi. Sebagai gantinya, ia justru diberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran. Dalam rekaman, terlihat sosok pria yang diduga jukir dengan ciri berambut panjang, mengenakan kaos biru dan topi, yang disebut menarik tarif tersebut.

Menanggapi hal ini, Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Yoyok Ucuk Suyono mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Polisi pun langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari Dishub terkait kejadian itu. Pada Minggu (3/5), kami mendatangi lokasi sesuai video untuk mencari yang bersangkutan,” ujar Yoyok, Senin (4/5).

Dari hasil penelusuran sementara, pelaku diketahui bukan jukir resmi, melainkan rekan dari jukir yang bertugas di lokasi tersebut. Ia disebut mengaku berasal dari Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Pelaku ini saat itu meminta kepada rekannya untuk menarik parkir. Kemudian wisatawan diduga ditarik Rp 25 ribu. Karena menimbulkan gangguan kamtibmas, kami langsung melakukan penanganan,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait identitas dan keberadaan pelaku. Selain itu, keterangan dari jukir resmi di lokasi juga tengah dikumpulkan untuk mengungkap kronologi secara utuh.

Pihak kepolisian juga masih mengkaji kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Jika terbukti, penanganan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.