Pemkab Malang Berlakukan Denda hingga Rp 1,5 Juta bagi Wisatawan yang Buang Sampah Sembarangan

oleh -168 Dilihat
IMG 20260405 WA0014
Gerakan ASRI bersih-bersih sampah di pantai wilayah Malang selatan beberapa waktu lalu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai menerapkan kebijakan tegas dalam menjaga kebersihan destinasi wisata dengan memberlakukan sanksi denda bagi wisatawan yang membuang sampah sembarangan.

Kebijakan bertajuk “Bawa Pulang Sampahmu” ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan bebas sampah dalam dua tahun ke depan. Melalui aturan ini, setiap pengunjung diwajibkan bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dari barang bawaan mereka.

Bupati Malang, Sanusi, menjelaskan bahwa konsep aturan tersebut dibuat sederhana namun memiliki konsekuensi yang tegas.
“Kalau bawa tiga, pulangnya juga harus bawa tiga. Kalau kurang, harus dicari dulu sampai ketemu,” ujarnya, Minggu (5/4).

Penerapan kebijakan ini sudah mulai dilakukan di sejumlah destinasi wisata. Salah satunya di Pantai Tiga Warna. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap barang bawaan pengunjung yang berpotensi menjadi sampah sejak pintu masuk.

Saat wisatawan keluar, petugas akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada sampah yang tertinggal di area wisata. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menerapkan sanksi finansial bagi pelanggar. Pengunjung yang kehilangan satu item sampah, seperti bungkus plastik atau tutup botol, akan dikenai denda sebesar Rp 500 ribu.

Sementara itu, jika terbukti tidak membawa kembali seluruh sampahnya, denda maksimal yang dikenakan bisa mencapai Rp 1,5 juta. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan wisata alam yang rentan terhadap pencemaran.

Selain penegakan aturan, Pemkab Malang juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan melibatkan tokoh agama. Pesan tentang pentingnya menjaga kebersihan disampaikan melalui berbagai kegiatan keagamaan.

Sanusi optimistis kombinasi antara edukasi dan penegakan aturan ini mampu mengubah pola pikir masyarakat dan wisatawan. “Kebersihan bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi tanggung jawab kita semua,” tandasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Malang berharap budaya menjaga kebersihan dapat menjadi kebiasaan baru, baik di destinasi wisata maupun dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.