KabarBaik.co – Video penghentian ibadah umat Kristen di kawasan Perumahan Cerme Indah, Kabupaten Gresik sempat viral di media sosial (medsos). Kepolisian bersama instansi terkait bergerak cepat melaksanakan mediasi hingga berakhir damai, Kamis (9/5) malam.
Informasi yang dihimpun, polemik tersebut terjadi saat satu keluarga tiba-tiba menghentikan aktifitas ibadah jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Benowo, Rabu (8/5) malam. Padahal, aktivitas ibadah di rumah itu sudah berlangsung bertahun-tahun.
Video berdurasi sekitar 1 menit 20 detik beredar luas di medsos. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. “Ada jemaat gereja berjumlah 30 orang sedang menjalankan ibadah. Tiba-tiba datang satu keluarga meminta agar jemaat menghentikan ibadahnya,” tutur Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, Kamis (9/5).
Sebenarnya, proses peribadatan selama ini berjalan aman dan kondusif. “Warga di sekitar tempat ibadah tidak keberatan. Justru pihak yang meminta menghentikan, rumahnya berjarak cukup jauh dari lokasi jemaat,” tuturnya kepada awak media.
Dari rekaman video yang beredar, perseteruan muncul saat satu satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) dan seorang anak laki-laki berteriak-teriak. Situasi tersebut pun mengundang perhatian oleh warga sekitar.
“Warga lain dan pengurus RT berdatangan, berusaha meredam situasi,” ujar Gabriella, warga setempat. Menurutnya, pelaksanaan ibadah selama 10 tahun terakhir berjalan aman dan kondusif. Bahkan, tidak menggunakan atribut yang menganggu warga sekitar.
Polsek Cerme bersama Forkopimcam Cerme gerak cepat menggelar mediasi di Balai Desa Betiting, Kamis (9/5) malam. Beberapa poin kesepakatan dihasilkan terkait penghentian ibadah jemaat umat Kristeb di Perumahan Cerme Indah tersebut.
Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Kakesbangpol Nanang, Forkopimcam Cerme, perangkat Desa Betiting, serta keluarga Hormali Sirait Manurung dan keluarga Yoyok.
Hasil kesepakatan bahwa kedua belah pihak saling menghormati dan menghargai serta memaafkan tanpa paksaan. Harapan Hormali Sirait kegiatan ibadah tidak dilarang dan bisa dilakukan di rumah.
Sedangkan Yoyok dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya menghentikan kegiatan ibadah dan berharap ada komunikasi.
“Hasil mediasi kesepakatan bersama bahwa kedua belah pihak saling menghormati, menghargai dan memaafkan apa yang sudah terjadi yang dibuat untuk menjadikan evaluasi diri dan saling menahan ego serta tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun dan berikut ditandatangani bersama yang bermaterai,” tambah Iptu Andik.
Kapolsek Cerme berharap antar warga meningkatkan komunikasi sehingga tidak ada kesalahan pahaman. Pihaknya akan mendorong peranan Bhabinkamtibmas untuk edukasi masyarakat, serta menggencarkan patroli.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menghormati antar umat beragama dan menjaga kerukunan hidup bermasyarakat.(*)