Viral Satpol PP Diusir Warga di Alun-alun Sidoarjo, Ternyata Dipicu Penyewa Mainan Langgar Aturan

oleh -169 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 03 at 1.22.44 PM 1
Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno (kanan) didampingi petugas satpol pp (kiri) pelaku penyewaan mainan yang membandel (tengah)/Dok satpol PP Sidoarjo

KabarBaik.co, Sidoarjo – Video yang memperlihatkan petugas Satpol PP didesak warga di Alun-alun Sidoarjo beredar di media sosial. Dalam waktu singkat, narasi berkembang liar dan memicu beragam reaksi publik.

Sebagian warganet menyebut petugas ’diusir’, sementara lainnya mempertanyakan cara penertiban yang dilakukan di ruang publik. Potongan video yang beredar seolah menjadi gambaran utuh, meski fakta di lapangan tidak sesederhana itu.

Peristiwa pada Jumat (1/5) tersebut bermula dari penertiban seorang pedagang persewaan mainan yang kembali beraktivitas di area terlarang. Padahal, yang bersangkutan telah beberapa kali mendapatkan teguran dari petugas.

Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo R Novianto Koesno menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya telah melalui tahapan prosedur dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kami sudah melakukan langkah persuasif dengan memberikan teguran berulang kali. Namun karena tidak diindahkan, kami harus mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya pada kabarBaik.co, Minggu (3/5).

Saat petugas melakukan pengamanan barang bukti, situasi mulai memanas. Sejumlah pedagang lain ikut melakukan penolakan yang kemudian memicu adu argumentasi di lokasi.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha, tetapi semua ada aturan dan tempat yang harus dipatuhi bersama agar ketertiban dan keindahan kawasan tetap terjaga,” tambahnya.

Kerumunan warga yang semakin banyak membuat suasana kian tidak kondusif. Momen tersebut kemudian direkam dan menyebar luas di media sosial hingga menjadi viral.

Dalam video itu, petugas terlihat berada dalam tekanan massa. Potongan gambar tersebut kemudian memunculkan persepsi bahwa Satpol PP diusir, meski situasi akhirnya berhasil dikendalikan.

Menanggapi kejadian itu, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyampaikan keprihatinannya. Ia mengingatkan agar penegakan aturan tetap dilakukan secara humanis, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.

Di sisi lain, aturan larangan aktivitas persewaan mainan di kawasan Alun-alun diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan estetika ruang publik. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga wajah kota tetap tertata.

Peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban menjadi krusial. Tanpa penegakan aturan yang konsisten, Alun-alun Sidoarjo berpotensi berubah menjadi ruang yang semrawut dan kehilangan nilai keindahannya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.