KabarBaik.co – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kembali mencuat dan mendapatkan respons positif dari Wakil Ketua DPRD Jombang M. Syarif Hidayatullah.
Pria yang akrab disapa Gus Sentot ini mengungkapkan bahwa usulan pendirian BNNK Jombang sebenarnya telah ada sejak era kepemimpinan Bupati Mundjidah Wahab dan Sumrambah pada tahun 2018. Namun, realisasinya terhenti karena berbagai kendala.
“Pastinya ya, kami sejak awal sangat mendukung wacana positif ini. Terlebih kasus narkoba di Kabupaten Jombang ini cukup memperhatinkan. Banyak generasi muda yang saya lihat terlibat dalam kasus narkoba,” ujarnya saat dikonfirmasi pada kamis (15/5).
Politisi Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Jombang ini mendukung penuh jika usulan pembentukan BNNK Jombang kembali diajukan ke pemerintah pusat. Ia menilai peran pemerintah daerah dalam penanganan kasus narkoba selama ini belum optimal.
“Memang selama ini belum optimal. Sehingga jika ada penanganan kasus serius, ya melibatkan paling dekat itu BNN dari Mojokerto,” ungkapnya.
Gus Sentot menekankan bahwa keberadaan BNNK sangat krusial. Selain menjadi wadah utama pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat kabupaten, BNNK juga akan menjadi motivator bagi para stakeholder lain untuk turut serta memberantas narkoba.
Ia mencontohkan peran yang selama ini dijalankan oleh organisasi non-pemerintah seperti GANN yang aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga sekolah.
“Dan Pemkab harus hadir untuk mendukung langkah itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Sentot menjelaskan bahwa salah satu kendala yang menyebabkan stagnannya wacana ini di masa lalu adalah ketersediaan gedung yang representatif. Namun, ia memberikan solusi agar Pemkab dapat memanfaatkan aset gedung yang sudah ada.
“Satu lagi, untuk masalah gedung, jadi tidak harus gedung baru ya. Bisa memanfaatkan gedung milik Pemkab yang sudah ada,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, wacana pembentukan BNNK Jombang kembali dibahas oleh para pemangku jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten, terutama di masa kepemimpinan Bupati Jombang Warsubi.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, membenarkan adanya pembahasan kembali terkait pengajuan BNNK tersebut. “Belum mengikuti sewaktu dulu. Tapi usulan itu (BNNK) sudah dibahas,” katanya pada Senin (12/5/2025).
Agus juga mengungkapkan bahwa Bupati Warsubi memiliki keinginan kuat agar Jombang memiliki BNNK, terutama untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pendidikan. “Karena kelihatannya, arahnya Abah Bupati ingin punya BNNK di Jombang. Nanti akan kami sampaikan kembali,” jelasnya.
Sebagai informasi, permohonan pembentukan BNNK Jombang telah diajukan ke BNN pusat sejak tahun 2018 dan sempat mengalami penundaan. Usulan lokasi aset Pemkab di lapangan Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, yang diajukan kembali oleh kepemimpinan bupati sebelumnya, masih menunggu giliran dari BNN pusat.(*)