KabarBaik.co – Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa penanganan kasus Tuberkulosis (TBC) di Kota Batu harus menjadi perhatian serius. Sebab, hingga Oktober 2025, kasus TBC di daerah tersebut sudah masuk dalam kategori darurat.
“Data menunjukkan capaian temuan kasus TBC di Kota Batu mencapai 48,77 persen, dengan 86,40 persen di antaranya menjalani pengobatan. Angka ini masih jauh dari target nasional penurunan insidensi sebesar 80 persen,” tegas Heli dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan TBC di Balai Kota Among Tani, Kamis (30/10).
Untuk mempercepat penanganan, lanjut Heli, Pemkot Batu segera membentuk Satuan Petugas (Satgas) TBC. Satgas tersebut akan menjadi garda terdepan dalam menekan angka penyebaran dan mempercepat kesembuhan penderita.
“Melihat kondisi yang ada, pembentukan satgas menjadi langkah strategis. Kami akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa hingga tenaga sosial,” jelasnya.
Heli menjelaskan, sejauh ini Kota Batu belum memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC. Karena itu, pemerintah akan segera menyiapkan dasar hukum dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Penanggulangan (TP2) TBC.
“Kami tidak ingin angka TBC terus meningkat. Dengan adanya satgas dan koordinasi lintas sektor, diharapkan penyebaran bisa ditekan dan target nasional dapat tercapai,” tegas Heli.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr Susana Indahwati, menambahkan bahwa satgas nantinya akan dibekali pelatihan medis dan pengetahuan teknis agar mampu mendeteksi dan menangani kasus di tingkat desa.
“Masih banyak masyarakat yang kurang sadar terhadap TBC. Bahkan ada yang enggan melapor karena takut disebut penderita TBC, padahal langkah deteksi dini sangat penting,” ujar Susan.
Susan berharap dengan hadirnya satgas, kesadaran masyarakat meningkat dan pemerintah desa dapat lebih aktif mengedukasi warga untuk mencegah penularan penyakit tersebut. (*)


 
													





