KabarBaik.co – Jumlah calon jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji hingga kini telah berjumlah 203.088 orang. Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir pada 17 April 2025 mendatang.
Pada tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota Jemaah haji. Jumlah itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
”Dari 203.320 kuota haji reguler, sampai hari ini tercatat sudah ada 203.088 jemaah yang melunasi biaya haji. Artinya, 99,89 kuota reguler sudah terisi,” jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu (12/4).
Menurut Zain, mereka yang melunasi terdiri atas 178.602 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 22.628 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 PHD, dan 346 pembimbing KBIHU.
“Kami harap waktu pelunasan yang masih tersisa empat hari hingga 17 April ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sebutnya.
Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj. (*)








