KabarBaik.co, Blitar – Keluhan soal mahalnya tarif parkir mulai disorot serius Pemerintah Kota Blitar. Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, mengusulkan tarif parkir disederhanakan menjadi Rp 2.000 untuk sepeda motor.
Menurutnya, skema tarif yang berlaku saat ini, terutama parkir insidentil, kerap membingungkan sekaligus memberatkan masyarakat.
Saat ini, tarif parkir insidentil untuk sepeda motor berada di kisaran Rp 3.000, sedangkan mobil mencapai Rp 5.000.
“Banyak keluhan soal parkir. Kita ingin lebih sederhana saja, cukup Rp 2.000. Yang insidentil itu sebaiknya dihapus,” ujarnya, Selasa (21/4)
Ia menilai, perbedaan tarif di lapangan sering memicu polemik. Apalagi, tarif insidentil yang lebih tinggi masih memiliki dasar aturan, sehingga sulit dikendalikan tanpa revisi kebijakan.
“Karena ada aturannya, di lapangan akhirnya seperti itu. Makanya perlu kita ubah,” tegasnya.
Usulan tersebut sebenarnya sudah diajukan ke DPRD. Namun hingga kini, revisi tarif parkir belum masuk prioritas pembahasan.
“Sudah kami ajukan, tapi belum dibahas. Padahal ini menyangkut langsung masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, pembenahan parkir tidak hanya berhenti pada tarif. Pemkot juga menyiapkan perbaikan sistem pengelolaan, termasuk membuka peluang penerapan parkir elektronik agar lebih tertib dan transparan.
“Ke depan harus lebih tertata. Bisa dengan sistem elektronik, supaya jelas dan tidak semrawut,” jelasnya.(*)








