KabarBaik.co, Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau langsung aktivitas pasar penganan dan minuman untuk berbuka puasa di kawasan Jalan Sulfat dan Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ), Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (19/2), hari pertama puasa Ramadan.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dalam surat edaran itu ditegaskan, penjual takjil dilarang menggunakan badan jalan, trotoar, taman, dan fasilitas umum lainnya, kecuali memiliki izin keramaian dari kepolisian. Kegiatan pasar takjil juga wajib dikoordinasikan dengan lurah dan camat setempat.
Selain itu, penyelenggara diwajibkan menyediakan tempat sampah, area parkir, serta mekanisme pengaturan lalu lintas. Penjual juga harus menjamin keamanan pangan dan tidak diperkenankan menggunakan sistem drive thru.
Wahyu mengatakan, peninjauan dilakukan bersama jajaran Forkopimda untuk melihat sejauh mana surat edaran tersebut dipatuhi para pedagang. “Saya dengan Pak Kapolresta dan Pak Dandim ingin melihat sejauh mana surat edaran yang sudah dibuat berdasarkan arahan dan aturan dari pusat dilaksanakan. Salah satunya, penjualan tidak diperkenankan di trotoar,” ujarnya.
Di kawasan Jalan Sulfat, pada hari pertama pengawasan masih ditemukan sejumlah pelanggaran. Beberapa pedagang terlihat memanfaatkan bahu jalan hingga mendekati badan jalan dengan memasang terpal dan perlengkapan dagang. Kondisi tersebut memicu pembeli berhenti di badan jalan dan menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.
“Hari ini kami ingin melihat sejauh mana surat edaran yang sudah kami buat itu dijalankan. Memang di hari pertama masih banyak yang melanggar. Untuk tahap awal, kami akan memberikan teguran. Selanjutnya, tentu akan ada langkah-langkah dan tindakan berikutnya,” tegas Wahyu.
Menurut Wahyu, penggunaan trotoar sebagai lokasi berjualan berpotensi membahayakan pejalan kaki dan menimbulkan kemacetan. “Kalau di trotoar, itu tempatnya orang berjalan. Akhirnya pejalan kaki turun ke jalan, sementara jalan digunakan untuk parkir,” jelasnya.
Sementara di kawasan Soekarno-Hatta, Pemkot Malang telah menyiapkan lokasi terpusat bagi pedagang di area Taman Krida Budaya Jawa Timur, seperti tahun sebelumnya. Namun, masih ditemukan pedagang yang membuka lapak di luar area yang telah ditentukan.
“Kalau di Soekarno-Hatta itu sebenarnya sudah terkoordinir. Kami sudah menyiapkan tempat di kawasan taman budaya. Tetapi masih ada pedagang yang kembali keluar dan memasang lapak di luar area yang ditentukan. Polanya berbeda dengan di sini, yang memang belum terkoordinir,” katanya.
Wahyu menegaskan, Pemerintah Kota Malang tidak melarang masyarakat mencari rezeki selama Ramadan. Penataan dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan seiring dengan terjaganya ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak melarang. Kami hanya ingin menata. Pedagang tetap bisa berjualan, masyarakat tetap bisa membeli takjil, tetapi semuanya harus tertib dan aman,” tandasnya. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang menjaga kondusivitas sentra takjil selama Ramadan, sehingga aktivitas ibadah dan kegiatan ekonomi masyarakat dapat berlangsung nyaman dan tertib. (*)








