KabarBaik.co, Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus mendorong terbentuknya Kelurahan Sadar Hukum untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi yang digelar di Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Rabu (12/8).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, hukum tidak hanya berupa aturan tertulis. Hukum juga menjadi sarana untuk memberikan kepastian, perlindungan, keadilan, dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Kesadaran hukum dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, kemudian berkembang di lingkungan masyarakat dan kelurahan,” kata Ika.
Menurutnya, masyarakat yang sadar hukum tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga menghormati hak orang lain serta menyelesaikan persoalan secara bijaksana tanpa melakukan tindakan yang merugikan.
Pemkot Mojokerto terus memperkuat program Kelurahan Sadar Hukum melalui penyuluhan, edukasi hukum, pencegahan kekerasan dan kejahatan, tertib administrasi kependudukan, serta penguatan akses terhadap bantuan dan layanan hukum.
Ika menekankan, upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan warga.
Ia juga mengajak masyarakat menerapkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, seperti menaati aturan lalu lintas, menghindari kekerasan dan main hakim sendiri, menjaga kerukunan, serta bijak menggunakan media sosial.
“Kelurahan Sadar Hukum bukan hanya sebuah predikat, tetapi merupakan komitmen bersama,” ujarnya.
Ika berharap meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, harmonis, dan berkeadilan.
“Mari bersama-sama kita wujudkan masyarakat sadar hukum, Kota Mojokerto aman, tertib, dan berkeadilan,” pungkasnya. (ADV.Kom)






