KabarBaik.co – Wali murid SMAN Bandarkedungmulyo mengeluhkan soal pungutan yang dianggap memberatkan. Pungutan itu mulai dari infak yang disebut berkedok SPP, uang gedung, biaya seragam, hingga iuran ekstrakurikuler.
Pungutan itu disebut ditarik tanpa kejelasan keringanan bagi yang tidak mampu. Wali murid menilai Komite Sekolah SMAN Bandarkedungmulyo lebih berpihak ke sekolah dibanding membela kepentingan wali murid.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komite SMAN Bandarkedungmulyo Irianto menegaskan tidak ada siswa yang dikeluarkan karena masalah biaya. Ia mengklaim banyak siswa yang tagihannya dibebaskan sampai nol rupiah karena tidak mampu.
Terkait tudingan tidak ada tindak lanjut keringanan, Irianto mengatakan perbedaan persepsi mungkin menjadi penyebab.
“Saya selalu bilang, ibu punya kemampuan berapa, nanti kita tata. Tapi jangan minta langsung dipotong sekian. Ikhtiar dulu, nanti di akhir bisa saya beri kebijakan,” jelasnya, Selasa (20/10).
Irianto juga membantah tudingan bahwa komite berpihak pada sekolah.
“Kami tetap di tengah. Saya sudah lama jadi komite, dan sejak dulu saya lawan kebijakan yang merugikan siswa,” tegas Irianto.
Salah satu wali murid berinisial T menceritakan pengalamannya. Sejak anaknya masuk kelas X, ia dibebani uang gedung sekitar Rp 2,3 juta yang dicicil hingga kelas XII, dengan ketentuan harus lunas sebelum lulus. Selain itu, ada infak bulanan sebesar Rp 165 ribu yang bersifat wajib.
“Kalau namanya infak, seharusnya seikhlasnya. Ini justru ditentukan nominalnya Rp 165 ribu per bulan. Ini sudah bukan infak lagi,” ujar T, Selasa (20/1).
T juga mempertanyakan perbedaan perlakuan antar angkatan. Menurut T, siswa kelas X saat ini tidak lagi dibebani uang gedung, dan besaran infak bisa disesuaikan kemampuan, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu per bulan.
“Anak saya yang kelas XI masih harus bayar uang gedung dan infak Rp 165 ribu per bulan. Adik kelasnya tidak ada uang gedung dan bayarnya seikhlasnya. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
T mengaku sempat menunggak beberapa bulan karena keterbatasan ekonomi. Meski tetap membayar sebisanya, kekurangan tersebut dicatat dan ditagih, yang baru diketahuinya saat pengambilan rapor akhir semester Desember 2025. Ia khawatir tunggakan ini akan memengaruhi kelulusan anaknya.
Selain uang gedung dan infak, wali murid juga dibebani biaya seragam sekolah. T menyebut harus melunasi seragam senilai Rp 1,1 juta saat awal masuk, yang meliputi seragam putih-abu, batik, pramuka, dan atribut lain, belum termasuk seragam olahraga.
“Padahal sebelumnya wali murid sudah sepakat, uang gedung dan seragam seharusnya tidak ada,” ujarnya.
Kegiatan ekstrakurikuler juga masih ada iuran tambahan, terutama saat mengikuti event tertentu. Salah satu wali murid mengungkap anaknya harus membayar sekitar Rp 200 ribu untuk acara ekstrakurikuler.
T menyayangkan minimnya sosialisasi terkait pungutan tersebut. Rapat wali murid, menurutnya, hanya digelar saat pengambilan rapor.
Ketika wali murid menyampaikan protes, pihak sekolah melalui humas berjanji akan mengadakan rapat bersama kepala sekolah, tetapi janji itu hingga kini tak kunjung terealisasi.
Keluhan serupa datang dari wali murid lain berinisial I, yang mengaku belum membayar sama sekali tagihan sejak anaknya kelas X, dengan total tunggakan sekitar Rp 5 juta.
“Sekolah negeri itu kan harusnya gratis. Bayar tidak apa-apa, tapi semampunya. Kalau ditarik segitu, jelas keberatan.” katanya. (*)







