KabarBaik.co – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Blitar, Yudha Budiono, menegaskan peredaran rokok ilegal membawa dampak besar yang merugikan semua pihak. Salah satunya terlihat dari sisi pendapatan negara.
Menurut Yudha, cukai rokok yang seharusnya masuk ke kas negara bisa menjadi salah satu sumber penting untuk membiayai berbagai program, baik di tingkat daerah maupun nasional. Namun, ketika rokok ilegal beredar, penerimaan dari cukai otomatis menurun.
“Dari sisi pendapatan jelas sangat dirugikan, karena cukai rokok berkontribusi besar untuk program-program pemerintah,” ungkapnya, Selasa (26/8).
Tidak hanya itu, peredaran rokok ilegal juga memberi dampak serius terhadap perusahaan rokok yang resmi. Rokok legal akan kalah bersaing karena harga rokok ilegal biasanya jauh lebih murah. Kondisi ini dikhawatirkan bisa membuat industri resmi tertekan.
“Kalau tidak ada langkah pencegahan dan penegakan aturan, perusahaan resmi bisa terancam gulung tikar,” tambah Yudha.
Ia menekankan, bahaya rokok ilegal tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga pada aspek hukum. Masyarakat yang mengedarkan maupun mengonsumsi rokok ilegal dapat dikenai sanksi, baik perdata maupun pidana.
Dengan kata lain, keberadaan rokok ilegal menimbulkan kerugian berlapis. Negara kehilangan pemasukan, industri resmi terancam runtuh, dan masyarakat bisa berhadapan dengan hukum.
“Rokok ilegal ini pada akhirnya merugikan semua pihak. Karena itu perlu kesadaran bersama untuk menekan peredarannya,” tegas Yudha
Yudha menambahkan, bahwa penerimaan dari cukai rokok sejatinya akan kembali kepada masyarakat.
“Dana dari cukai rokok itu nantinya digunakan untuk pembiayaan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, penegakan hukum, sampai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari alokasi dana hasil cukai,” ujarnya.(*)