Warga Gempol Keluhkan Pencemaran Limbah Udara, DLH Cek Langsung

oleh -208 Dilihat
Petugas DLH didampingi warga lihat kondisi lingkungan tercemar limbah di Desa Kepulungam, Kecamatan Gempol, Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Keluhan warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akan dampak dari polusi udara pabrik pakan direspon Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat dengan turun ke lingkungan pemukiman terdampak.

Tak hanya menurunkan tim untuk melakukan investigasi ke permukiman, DLH juga mendesak pihak perusahaan melakukan uji laboratorium untuk memastikan baku mutu limbah fly ash.

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Taufikhul Ghony mengaku sudah menurunkan tim untuk meninjau lokasi permukiman di Desa Kedamean, Desa Kepulungan. Sebab warga mengeluhkan bau busuk menyengat dan limbah B3 fly ash akibat limbah yang keluar dari cerobong asap produksi pabrik.

Baca juga:  Ratusan Warga Binaan Lapas Pasuruan Terima Remisi, 6 Napi Hirup Udara Bebas Hari Ini

“Kami bergerak hntuk melakukan penelusuran informasi awal sebagai tindak lanjut dari adanya pengaduan masyarakat,“ kata Ghony, Selasa (8/10).

Ghony menambahkan pihaknya memahami adanya polusi udara sebagaimana dikeluhkan masyarakat. Akan tetapi, ketika sidak dilakukan dampak yang terasa tak begitu tinggi. Seperti aroma bau dan debu karena bisa jadi hal itu juga dipicu arah angin saat itu.

Baca juga:  Prihatin! Petani di Tiga Desa Kabupaten Pasuruan Menderita Gagal Panen

“Makanya kami panggil pihak perusahaan untuk klarifikasi, “ terangnya.

Pihak perusahaan untuk bersedia melakukan uji laboratorium terhadap polusi udara, dengan begitu bisa diketahui apakah baku mutu dari limbah yang dikeluarkan dari cerobong asap memang diatas ambang batas.

Sebab bila benar melebihi ambang batas, maka akan menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat. “Polusi udara pun tetap bisa diuji lab, kami pernah juga menangani pabrik di Kejayan,” katanya.

Ia mengatakan uji laboratorium akan dilakukan dibawah pengawasan DLH, akan tetapi, hasil ujinya memang perlu waktu. Perkiraan sekitar 16 hari kerja.

Baca juga:  TNI AU Konfirmasi 2 Pesawat Jatuh di Pasuruan

“Kami minta lembaga uji dikakukan di lembaga independen,” kata Ghony.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Yusuf Daniyal berharap perusahaan-perusahaan tidak seenaknya membuang limbah.

“Mereka juga harus pikirkan dampaknya ke lingkungan dan masyarakat jika limbah itu tak dikelola hingga benar-benar aman,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.