Warga Jember Tak Punya BPJS Tetap Bisa Menikmati Pengobatan Gratis? Simak Penjelasannya

oleh -399 Dilihat
IMG 20250403 WA0015
UHC Corner Pemkab Jember. (Ist)

KabarBaik.co – Seluruh warga Jember mulai 01 April 2025 bisa berobat gratis di seluruh puskesmas dan rumah sakit se-Indonesia. Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait.

Namum hal itu masih menjadi pertanyaan masyarakat yang tidak mempunyai BPJS. Merespon pertanyaan itu, Direktur RSD Balung dr. Nurullah Hidajahningtyas menerangkan, warga Jember yang belum mempunyai BPJS tak perlu ragu dan khawatir lagi untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Apabila ada keluhan seputar kesehatan, bisa langsung datang ke puskesmas terdekat dan 3 rumah sakit daerah. Nanti akan dibantu pendaftaran BPJS UHC-nya,” ujar Nurullah, Kamis (3/4).

Ia menjelaskan, kriteria peserta yang bisa dilayani adalah penduduk yang memiliki KTP elektronik Kabupaten Jember.

“Kedua, penduduk yang telah terdaftar dalam Program JKN sebagai PBPU mandiri Kelas 1, 2 dan 3 dengan status kepesertaan non aktif karena menunggak iuran dapat dialihkan kepesertaannya menjadi peserta PBPU pemda dengan tidak menghilangkan kewajiban peserta yang bersangkutan atas tunggakan iurannya tersebut,” jelasnya.

Ketiga, bayi baru lahir dari orang tua yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta PBPU dan BP pemda. Keempat, bersedia menjadi peserta dengan hak rawat inap kelas 3.

“Untuk mengaktifkan program ini, calon pasien harus lebih dulu memberikan berkas pengaktifan atau pendaftaran yang meliputi KTP dan KK, melengkapi berkas pendaftaran, dan menyerahkan berkas ke petugas,” terangnya.

Ia mengatakan, jika berkas pasien sudah lengkap, petugas faskes akan melakukan input data. Selanjutnya, PIC dinkes/dinsos akan melakukan approve pada data pasien yang sudah diinput. Lalu, dilanjutkan proses pendaftaran manual oleh petugas ke BPJS kesehatan.

“Kelengkapan administrasi untuk pendaftaran rawat inap bisa dipenuhi 3 x 24 jam, sedangkan untuk rawat jalan selama 1 x 24 jam,” ungkapnya.

“Setelah BPJS UHC aktif, BPJS tersebut bisa digunakan berobat di fasilitas kesehatan seluruh Indonesia,” terangnya.

Sekadar informasi, saat ini sudah banyak warga Jember yang sudah menikmati program ini sejak kemarin. Salah satunya adalah Farida, warga Kecamatan Tanggul.

“Awalnya saya tidak bisa mendapatkan pengobatan gratis karena BPJS nunggak. Alhamdulillah, setelah mendapatkan pelayanan pengobatan gratis dari Pemkab Jember, saya bisa tertangani dengan baik. Terimakasih Bapak Bupati dan Rumah Sakit Balung,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.