KabarBaik.co, Nganjuk – Pemkab Nganjuk terus memperkuat komitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya dalam menangani situasi darurat. Melalui layanan Call Center 112 yang beroperasi selama 24 jam nonstop, warga kini dapat melaporkan berbagai kejadian mendesak hanya melalui satu pintu akses.
Kadis Kominfo Pemkab Nganjuk Subani menyampaikan terkait layanan terpadu yang dirancang untuk mempercepat respon pemerintah dari hulu ke hilir tersebut.
“Satu nomor untuk semua layanan kedaruratan, menjadi slogan utama dalam sosialisasi ini,” jelasnya sembari menegaskan bahwa efisiensi waktu adalah kunci dalam penyelamatan nyawa maupun penanganan aset publik.
Layanan ini dirancang untuk mengatasi permasalahan yang sering dialami masyarakat, yaitu kebingungan menghafal banyak nomor instansi saat dalam kondisi panik. Setelah menghubungi 112, operator akan segera meneruskan laporan ke dinas atau instansi terkait agar bantuan dapat segera tiba di lokasi kejadian.
Adapun kondisi darurat yang dapat ditangani melalui Call Center 112. Diantaranya adalah kebakaran dan evakuasi hewan liar yang ditangani Dinas Damkarmat, pertolongan darurat medis dan ambulance oleh Dinas Kesehatan.
Gangguan kamtibmas yang ditangani Satpol PP. Kerusakan infrastruktur seperti jalan rusak, jembatan, PJU, dan rambu lalu lintas yang dikoordinasikan Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan. Masalah sosial serta kebencanaan oleh Dinsos PPPA dan BPBD hingga masalah penebangan pohon yang ditangani Dinas Lingkungan Hidup.
Kadis Kominfo Subani menjelaskan bahwa keberadaan nomor tunggal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus darurat di seluruh wilayah Nganjuk.
“Layanan terpadu ini dirancang untuk mempercepat respon pemerintah daerah dalam menangani laporan dari hulu ke hilir, mulai dari masalah medis hingga gangguan infrastruktur,” jelasnya.
Selain mempercepat respons, layanan ini juga bertujuan untuk menjamin bahwa setiap laporan mendesak mendapatkan penanganan yang tepat oleh pihak berwenang. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat memantau jalannya penanganan kasus secara lebih terkoordinasi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab. “Kami menghimbau agar masyarakat menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab, serta menghindari panggilan palsu agar petugas dapat fokus pada kejadian yang benar-benar mendesak,” tambah Subani.
Diharapkan dengan hadirnya Call Center 112, pelayanan darurat di Nganjuk akan semakin optimal dan mampu memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi seluruh warga masyarakat. (*)






