Warganet Sebut Sambo Jilid 2: Kematian Brigadir N Membuka Luka Lama Polri

oleh -759 Dilihat
BRIGADIR NURHADI
Almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi. (Foto IST)

KabarBaik.co – Brigadir N alias Muhammad Nurhadi telah meninggal dunia pada 16 April 2025 lalu. Kematian polisi berumur 31 tahun ini tentu meninggalkan duka mendalam bagi anggota keluarganya. Dua anaknya pun kini menjadi yatim. Satu orang di antara masih berumur 1 bulan.

Brigadir N ditemukan tewas di sebuah vila privat di Gili Trawangan, Lombok, NTB. Awalnya, kematiannya disebut sebagai kecelakaan biasa: tenggelam di kolam renang vila mewah tersebut. Namun, dalam perkembangannya terungkap ada sejumlah kejanggalan di balik kematian Brigadir N. Penyidik kepolisian pun telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Kali pertama yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Misri Puspita Sari, wanita muda berusia 23 tahun asal Jambi. Kemudian, Kompol I Made Yogi Pusura Utama, Kasubid Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTB. Sebelumnya, ia juga pernah menduduki jabatan Kanit Pidum Polres Gresik, Kanit Tipiter Polres Gresik, Kasatnarkoba Polresta Mataram, dan mantan Kasatreskrim Polresta Mataram.

Seorang tersangka lagi adalah Ipda I Gede Haris Chandra, anggota Propam Polda NTB dan keduanya merupakan atasan langsung Brigadir Nurhadi.

Namun, sejauh ini belum ada informasi terang mengenai motif dan peran masing-masing tersangka, termasuk peran Misri Puspita Sari sehingga turut ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, berdasarkan keterangan pengacaranya, ia datang karena diboking Kompol Yogi dengan “bayaran” Rp 10 juta.

Karena misteri itu, media pun tengah memberikan atensi. Di media sosial pun menjadi gunjingan. Banyak di antara warganet menyamakan kasus ini mirip dengan kasus Ferdy Sambo jilid kedua. Ada beberapa kemiripan yang mendasari anggapan tersebut, antara lain:

1. Kematian Tidak Wajar Anggota Polisi oleh Atasan atau Rekan Sesama Polisi
Brigadir N meninggal di sebuah vila di Gili Trawangan, dan ditemukan sejumlah luka di tubuhnya. Setelah penyelidikan, dua perwira polisi, Kompol Yogi dan Ipda Haris, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Diduga ada penganiayaan dan pencekikan yang menyebabkan kematian.

Brigadir Joshua atau Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo. Pembunuhan ini dilakukan oleh Ferdy Sambo dan beberapa bawahannya.

2. Dugaan Upaya Penutupan atau Rekayasa Awal
Awalnya, ada kesan bahwa kematian Brigadir N tidak langsung diungkap secara transparan atau ada upaya menutupi penyebab sebenarnya. Kecurigaan keluarga terhadap luka-luka pada jasad korban memicu penyelidikan lebih lanjut. Bahkan, keluarga sempat menolak autopsi di awal, namun akhirnya ekshumasi (pembongkaran makam) dilakukan.

Adapun dalam kasus Brigadir J, semula juga diselimuti narasi palsu tentang baku tembak hingga kemudian terbukti ada rekayasa. Pihak kepolisian sempat memberikan keterangan awal yang tidak sesuai fakta, sebelum akhirnya kasus ini terbuka benderang setelah desakan publik dan penyelidikan lebih mendalam.

3. Keterlibatan Anggota Perwira Aktif
Dalam kematian Brigadir N, dua tersangka adalah perwira polisi aktif yang merupakan atasan langsung dari korban, yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris. Mereka sama-sama berdinas di Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan), yang bertanggung jawab atas pembinaan, pengawasan, dan penegakan profesi serta pengamanan internal di lingkungan Polri.

Pembunuhan Brigadir J dilakukan oleh Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, dan beberapa anggota kepolisian lainnya yang merupakan bawahannya.

4. Desakan Transparansi dan Keadilan dari Publik
Kedua kasus ini menarik perhatian publik dan memicu tuntutan agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil. Masyarakat menaruh perhatian besar terhadap integritas Polri dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.

5. Dampak terhadap Citra Institusi Polri
Baik kasus Brigadir J maupun Brigadir N berpotensi mencederai citra institusi kepolisian di mata masyarakat jika tidak ditangani dengan profesional dan terbuka. Tentu, publik terus menyoroti dengan saksama bagaimana penegak hukum menyelesaikan kasus yang melibatkan internal mereka.

Nah, kemiripan-kemiripan inilah yang membuat netizen menyebut kematian Brigadir N sebagai “Sambo Jilid 2”. Namun, tentu detail kasus, motif, dan kronologinya berbeda. Yang pasti, di tengah disrupsi informasi, kita percaya Polri makin profesional dan berintegritas. Bukankah Polisi untuk Masyarakat?. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.