Waspada Investasi Bodong Skema Ponzi, Selebgram di Gresik Jadi Tersangka, Kerugian Rp 3 Miliar

oleh -455 Dilihat
0abd08ea edbf 4a6d bcea f09e58f7ff54
Tersangka RPS saat menjalani pemeriksaan di Polres Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus investasi bodong berskema ponzi. Imbauan ini seiring dengan kasus investasi diduga abal-abal yang menyeret seorang selebgram cantik berinisial RPS asal Kecamatan Sidayu, Gresik. Korbannya ratusan orang dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu menjelaskan, RPS telah ditetapkan sebagai tersangka. Kata Komang, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan memberikan iming-iming menggiurkan agar korban tertarik menanamkan modal di bisnis Food and Beverage (FnB) yang ia jalankan.

Dalam menjalankan askinya, RPS membuat akun bisnis di media sosial Instagram lalu mengunggah flyer dengan rincian paket harga. Semakin besar modal yang diberikan investor, maka keuntungan yang dijanjikan pun lebih gede.

Menurut Komang, investasi modal yang ditawarkan mulai Rp 5 juta hingga Rp 50 juta. “Keuntungan dan jangka waktu pengembalian modal bervariasi, tergantung modal yang ditanamkan,” ungkapnya baru-baru ini.

Misalkan paket modal Rp 5 juta, tersangka menjanjikan keuntungan menjadi Rp 6,2 juta dengan jangka waktu pengembalian 3 bulan. Lalu modal Rp 10 juta untung jadi Rp 13,6 juta, jangka waktu 5 bulan.

Selanjutnya modal Rp 20 juta, untung jadi Rp 26 juta, jangka waktu 8 bulan. Dan modal Rp 50 juta, untung jadi Rp 57 juta, dengan jangka waktu pengembalian 10 bulan.

“Jadi makin banyak modal yang diinvestasikan, maka keuntungan yang dijanjikan tersangka ini juga makin besar. Tapi unggahan itu sekarang sudah dihapus oleh tersangka,” tambah jebolan Akpol 2021 tersebut.

Di awal perjalanan, kata Komang, beberapa korban mengaku mendapatkan modalnya kembali plus keuntungan yang dijanjikan. Hal ini membuat RPS dipercaya oleh investor. Dan semakin banyak yang tertarik menanamkan modal.

“Awalnya memang berjalan lancar. Gerai FnB-nya juga ada sejak 2018, jalan bisnisnya sampai ada 11 gerai. Nah, dari sini tersangka kemudian berusaha menawarkan lagi ke investor, uangnya mau diambil atau mau invest lagi,” terangnya.

Karena tergiur untung besar dan sudah percaya, para korban kembali menginvestasikan uangnya. Barulah setelah itu, pengembalian modal dan keuntungan ini mulai tersendat. Para investor kemudian mulai menagih RPS.

“Belakangan didapati fakta bahwa uang investor ini diputar, semacam gali lubang tutup lubang. Misal investor A menagih keuntungannya, duitnya diambil dari modal investor B, terus seperti itu sehingga ini jadi skema ponzi,” tambahnya.

“Selama pelaku mendapatkan investor, keuntungan bisa terus diputar. Tapi ketika tidak ya perputaran uangnya jadi macet,” sambung Komang.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan  fakta bahwa bisnis FnB milik tersangka tidak berkembang lagi. Tidak ada penambahan gerai. “Sedang kami dalami terkait uang para investor yang oleh pelaku diduga dipakai untuk Forex,” pungkasnya.

Sekarang, sepak terjang RPS sudah diujung tanduk. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong dan dikenai wajib lapor. Ibu dengan dua anak ini harus menelan pil pahit atas ulahnya.

“Modus yang dilakukan adalah dengan skema ponzi. Jadi banyak downlinedownline yang berinvestasi, popularitas tersangka dimanfaatkan untuk menjaring korban dengan kedok bisnis usha makanan,” terang Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.