KabarBaik.co, Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (5/2).
Kedatangan Armuji bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan terkait dugaan penyimpangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009–2014.
Pantauan di lokasi, Armuji keluar dari Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya sekitar pukul 18.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam. Politisi senior PDI Perjuangan tersebut tampak santai saat memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggunya.
Armuji menegaskan bahwa dalam pemeriksaan kali ini tidak ada materi baru yang disodorkan oleh tim penyidik. Fokus pertemuan tersebut hanyalah untuk melakukan sinkronisasi serta pengecekan kembali terhadap dokumen-dokumen lama.
“Masalahnya Bimtek itu dulu. Ya, cuma mengubah tanggal,” ujar Armuji singkat saat menjelaskan perihal poin-poin yang diklarifikasi penyidik.
Ia menambahkan bahwa kehadirannya bukan untuk menjalani pemeriksaan mendalam atau konfrontasi fakta baru, melainkan sekadar meninjau ulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang pernah dibuat sebelumnya guna memastikan kesesuaian data.
“Tidak ada pemeriksaan. Hanya disuruh baca lagi BAP-nya, sesuai atau tidak. Tidak ada pertanyaan yang lain. Aman,” imbuh orang nomor dua di Surabaya tersebut.
Terkait kelanjutan kasus ini, Armuji menyatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana pemanggilan ulang dari pihak kepolisian.
“Tidak ada (rencana pemanggilan ulang),” pungkasnya sebelum meninggalkan area Mapolrestabes Surabaya. (*)






