KabarBaik.co – Yayasan Al Uswah Banyuwangi memberikan jaminan perlindungan kepada tenaga pendidik mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA di bawah naungan yayasan tersebut.
Perlindungan ini merupakan buah dari kerjasama dengan Badan BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Ketua Yayasan Al Uswah Banyuwangi, Karyono mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Pun juga, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di sektor pendidikan.
“Kami berharap dengan perlindungan jaminan sosial, para pendidik dapat lebih fokus dalam menerapkan ilmu serta mendidik para siswa,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia mengatakan kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus menjamin hak perlindungan kerja bagi guru dan staf pendidikan non-PNS.
Kerja sama ini juga merupakan amanat undang-undang yang mewajibkan seluruh tenaga kerja, termasuk pendidik, memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sebagai wujud perlindungan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan, kami menyelenggarakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ocky.
Ocky menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan bagi sektor keagamaan, termasuk guru dan staf pendidikan non-PNS. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mencegah kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja atau masalah ketenagakerjaan lainnya.
“Kami ingin memastikan tidak ada kemiskinan baru yang timbul karena risiko kerja, khususnya bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lembaga keagamaan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan simbolis kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Yuli Astuti dan Miftahul Huda, sebagai perwakilan pendidik dan tenaga kependidikan yang telah terdaftar sebagai peserta.(*)