1.203 Jemaah Kota Malang Berangkat Bertahap ke Tanah Suci Mulai 22 April

oleh -257 Dilihat
IMG 20260419 WA0028
CJH asal Kota Malang saat melaksanakan manasik haji. (Foto: P. Priyono) 

KabarBaik.co, Malang – Sebanyak 1.203 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Malang dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pemberangkatan dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 22 April.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe A Kota Malang, Subhan, menyampaikan bahwa proses pemberangkatan telah disusun berdasarkan kelompok terbang (kloter) dan disinkronkan dengan pemerintah daerah serta pihak embarkasi.

“Mayoritas jemaah Kota Malang berada di kloter 11, 12, dan 13. Semua sudah disiapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya, Minggu (19/4). Ia menyebutkan bahwa pemberangkatan diawali oleh kloter 4 pada 22 April 2026.

Jemaah akan diberangkatkan dini hari dari halaman Kantor Kemenag Kota Malang dan bergabung dengan jemaah dari Kota Batu. Selanjutnya, kloter 10 dan 11 dijadwalkan berangkat pada 23 April 2026 pada sore hari. Rombongan diperkirakan tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB.

Kloter 10 akan bergabung dengan jemaah dari Kota Pasuruan, sementara kloter 11 menjadi salah satu kloter terbesar. Pemberangkatan berlanjut pada 24 April 2026 untuk kloter 12, 13, dan 14, dengan titik kumpul di Lapangan Rampal, Kota Malang. Khusus kloter 14, jemaah akan bergabung dengan Kabupaten Malang.

Subhan menegaskan bahwa seluruh jemaah diwajibkan sudah berangkat menuju embarkasi maksimal dua jam sebelum jadwal penerimaan. “Jika masuk asrama pukul 21.00 WIB, maka jemaah harus berangkat paling lambat pukul 19.00 WIB,” tegasnya.

Untuk menjamin kelancaran, lanjut Subhan, koordinasi lintas instansi telah dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Kota Malang, kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Dinas Kesehatan. Seluruh kebutuhan transportasi dan teknis pemberangkatan ditanggung oleh pemerintah daerah, termasuk skenario cadangan jika terjadi kendala di lapangan.

Selain itu, tim teknis bersama event organizer (EO) juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi guna menghindari gangguan selama proses pemberangkatan.

Pada musim haji tahun ini, terdapat perubahan aturan terkait usia minimal jemaah. Jika sebelumnya minimal 18 tahun, kini diturunkan menjadi 13 tahun untuk kondisi tertentu. “Jemaah termuda dari Kota Malang berusia 16 tahun. Ini merupakan pelimpahan porsi dari keluarga yang meninggal dunia atau sakit permanen,” jelas Subhan.

Ia menambahkan, dengan masa tunggu haji reguler yang mencapai sekitar 29 tahun, pelimpahan porsi menjadi solusi bagi jemaah usia muda untuk dapat berangkat lebih cepat. Subhan memastikan seluruh aspek teknis dan non-teknis telah dipersiapkan secara matang. “Koordinasi berjalan baik, seluruh unsur siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” tandasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.