100 Personel Sat Samapta Polresta Banyuwangi Ditebar di 25 Kecamatan Amankan Rekapitulasi Suara

oleh -60 Dilihat
Jajaran Sat Samapta saat melakukan patroli pengamanan rekapitulasi suara.

kabarbaik.co – Polresta Banyuwangi memperketat pengamanan tahapan demi tahapan Pemilu 2024. Seperti pada tahap rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, Satuan Samapta terjun untuk melakukan pengamanan.

Pengamanan dilakukan dengan patroli, sebanyak 100 personel disiagakan di 25 kecamatan untuk mengamankan tahapan rekapitulasi ini. Setiap tim patroli dilengkapi dengan kendaraan dinas dan peralatan keamanan.

 

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Nanang Haryono melalui Kasat Samapta AKP Basori Alwi mengatakan, bahwa patroli ini merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan selama proses rekapitulasi suara.

Baca juga:  Polresta Banyuwangi Gelar Tes Urine Narkoba untuk Personel

“Kami ingin memastikan bahwa proses rekapitulasi suara berjalan dengan aman dan lancar,” kata Basori.

Proses pengamanan, lanjut Basori, dilakukan hingga proses rekapitulasi usai pada 23 Februari mendatang. Selama proses ini personel akan bersiaga.

“Di setiap kecamatan setidaknya ada empat hingga enam personel yang disiagakan, agar dapat membantu mengamankan proses perhitungan agar berjalan kondusif,” jelasnya.

Baca juga:  Diikuti Puluhan Pebalap, Dragbike Kapolresta Banyuwangi Cup Lancar

Basori juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan selama proses rekapitulasi suara berlangsung.

“Kami harap masyarakat bisa ikut mengamankan proses perhitungan suara, agar tidak ada gangguan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Basori menambahkan, bahwa jika ditemukannya adanya pelanggaran maka pihaknya akan berkoordinakasi dengan Gakumdu Banyuwangi. Sedangkan jika adanya pihak yang menghalangi atau menggagalkan Pemilu maka bisa dikenakan Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga:  Tradisi Pedang Pora Iringi Bhayangkara Polresta Banyuwangi Purnabakti

“Makanya, bagi siapa saja yang mengacau dalam perhitungan ataupun rapat Pleno maka semua akan bisa dikenakan Pidana,” tegasnya.(ikhwan)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.