15 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Jayapura

oleh -192 Dilihat
kondisi stadion lukas enembe 090526 gt 6
Bangkai kendaraan bekas terbakar di Stadion Lukas Enembe (ANTARA FOTO/Gusti Tanati/bar)

KabarBaik.co, Jayapura– Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe (Lukmen), Kampung Harapan, Kabupaten, Jayapura.

“Ditetapkan 15 orang sebagai tersangka, setelah sebelumnya 41 orang ditangkap, sejak terjadinya kerusuhan usai Persipura kalah dari Adyaksa FC 0-1, Jumat (8/5),” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito kepada ANTARA di Jayapura, Senin (18/5).

Ia mengatakan, 15 orang itu yakni SW, FVB, OJW, RW, EKW, ISO, AM, SPM, MSW, JMR, SEK, ABM, EW, AM dan TB.

“Untuk ke 21 orang yang sebelumnya ditangkap, kini sudah dipulangkan, tetapi dikenakan wajib lapor,” katanya.

Polres Jayapura saat ini telah menerima 74 laporan polisi dari masyarakat yang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, pengeroyokan, perusakan dan penganiayaan.

Saat ini polisi juga sudah menyita barang bukti sebanyak 35 unit sepeda motor.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa datang ke Polres Jayapura untuk melihat apakah di antaranya ada kendaraan miliknya dan bila ada silahkan bawa dan tunjukkan surat-surat sebelum membawanya kembali,” kata Cahyo. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.