KabarBaik.co – Polres Jombang mengamankan 183 remaja yang tergabung dalam komunitas Bajingan Tanpa Dosa (Batandos). Mereka diamankan saat menggelar acara di sebuah vila di Kecamatan Wonosalam.
Acara tersebut disebut-sebut sebagai silaturahmi, namun ditemukan adanya minuman keras (miras) dan hiburan DJ.
“Awalnya disebut acara silaturahmi, tapi saat kami lakukan pemeriksaan, ternyata ada live DJ dan miras. Kami amankan semua peserta,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Minggu (27/7/2025).
Polsek Wonosalam sebenarnya telah memberikan peringatan kepada panitia acara sejak pukul 16.00 WIB untuk membubarkan kerumunan. Namun peringatan tersebut diabaikan.
“Kami sudah panggil ketua panitia, tapi tidak digubris. Akhirnya kami lakukan penindakan tegas,” tegas Suhendra.
Acara digelar di Vila Alparono dan dihadiri peserta dari berbagai kota di Jawa Timur dan sekitarnya.
Rinciannya adalah Gresik 61 orang, Lamongan 34 orang, Jombang, 33 orang, Semarang 20 orang. Mojokerto, 17 orang, Surabaya,17 orang. Sidoarjo, 2 orang, Bojonegoro, 4 orang, Tuban, 1 orang. Total peserta yang diamankan sebanyak 183 orang.
Polisi juga mengamankan ketua panitia berinisial WS (31), warga Lamongan, yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. WS diketahui sebagai pengundang cabang-cabang Batandos dari berbagai daerah.
“Kami juga pernah mengamankan anggota Batandos sebelumnya. Ini bukan pertama kalinya,” ungkap Suhendra.
Saat diamankan, para peserta diminta berbaris dengan melepas pakaian bagian atas sebagai bentuk tindakan tegas dari aparat.
“Jika ada unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Margono. (*)