KabarBaik.co – Polisi mengungkap penyebab meninggalnya dua pemandu lagu usai mengonsumsi minuman keras (miras) di sebuah kafe di Desa Maron, Banyakan, Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan korban adalah Bella, 32, warga Kelurahan Bujel, Mojoroto, dan Giska, 39, warga Desa Sambirejo, Gampengrejo.
“Hasil rekam medis dan uji laboratorium menunjukkan adanya intoksikasi alkohol yang melebihi batas normal. Itu berdampak fisik pada korban, lebih jauh bersifat toxic yaitu merusak organ-organ tubuh,” terang Cipto saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jumat (29/8).
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, menghadirkan keterangan ahli dokter spesialis penyakit dalam RS Muhammadiyah Kediri, serta berkoordinasi dengan Balai POM Kediri yang melakukan uji laboratorium terhadap sampel darah dan urine korban.
Sejumlah barang bukti diamankan adalah enam botol bekas miras merek Iceland, enam kaleng minuman berenergi yang dicampurkan saat dikonsumsi, enam sloki, bendel pembayaran kasir, dan dokumen perizinan usaha AR Kafe.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, dipastikan tidak ada produk miras lain yang dibawa dari luar. Hanya Iceland yang dikonsumsi korban,” tambahnya.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran miras ilegal dan menindak kasus kriminal yang meresahkan masyarakat,” pungkas Cipto.
Dua perempuan yang diketahui pemandu lagu tewas setelah mengonsumsi miras di tempat karaoke AR KTV di Banyakan, Kabupaten Kediri pada Jumat (1/8).
Korban pertama yakni Bella tewas pada Minggu (3/8) pagi usai sempat mendapat perawatan medis di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan. Sementara korban kedua yakni Giska sempat dirawat secara intensif di ruang ICU rumah sakit yang sama. Namun sayangnya, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/8) malam. (*)