2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa Ditjenpas Terkait Jual Beli Sel Khusus Koruptor Rp 100 Juta

oleh -75 Dilihat
IMG 2833
Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Kemenimipas Lilik Sujandi (ANTARA/Laily Rahmawaty)

KabarBaik.co, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memeriksa dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Blitar, Jawa Timur, terkait dugaan pungutan liar jual beli sel senilai Rp 100 juta kepada narapidana korupsi.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Yan Sultra Indrajaya di Gedung Kemenimipas, Jakarta, Rabu, mengatakan kasus dugaan pungli tersebut sudah ditangani Direktorat Kepatuhan Internal (Ditpatnal) yang ada di Ditjenpas.

“Untuk kejadian di Blitar, proses penanganan itu ada Patnal. Di sini (Kemenimipas) ada Patnal Imigrasi dan Patnal Pemasyarakatan. Jadi, inilah sebenarnya juga Ditpatnal yang dibentuk untuk mempercepat ketika ada kejadian-kejadian seperti ini,” kata Yan.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Kemenimipas Lilik Sujandi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti terkait informasi tersebut.

“Terkait proses yang di Lapas Blitar, saat ini masih dalam pemeriksaan, dalam arti mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

Ia mengatakan sudah ada dua petugas Lapas Blitar yang ditarik ke kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Memang sudah ada dua petugas kami, salah satu staf dan pejabat yang kami tarik ke kantor wilayah dalam rangka mengintensifkan, memudahkan pemeriksaan,” ujarnya.

Praktik dugaan pungutan liar (pungli) terkait fasilitas sel mewah atau sel khusus kepada terpidana kembali mencuat dan kali ini terjadi di Lapas Kelas II B Blitar, Jatim.

Kasus tersebut ramai diberitakan media setempat, terungkap saat narapidana korupsi yang mendapatkan tawaran kenyamanan dari oknum petugas untuk menempati salah satu sel dengan tarif Rp 100 juta, lalu hasil negosiasi disepakati Rp 60 juta, angkat bicara.

Ketiga narapidana korupsi itu mengungkapkan dugaan pungli itu kepada Kalapas yang baru saat menggelar dialog dengan para narapidana pada pertengahan April 2026. Praktik jual beli sel tahanan itu terjadi pada akhir 2025. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.